UNS Siap Gelar Kuliah Tatap Muka Pekan Depan

Rep: Binti Sholikah/ Red: Muhammad Fakhruddin

Sejumlah mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) mengikuti uji coba Perkuliahan Tatap Muka (PTM) dengan melakukan protokol kesehatan di Fakultas Hukum kampus setempat, Solo, Jawa Tengah, Rabu (7/4/2021). Universitas Sebelas Maret (UNS) mulai melaksanakan uji coba Perkuliahan Tatap Muka (PTM) dengan sistem pembagian kelas dan jam kuliah secara terbatas guna mengurangi mobilitas mahasiswa dan mencegah terjadinya klaster baru COVID-19 di kampus.
Sejumlah mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) mengikuti uji coba Perkuliahan Tatap Muka (PTM) dengan melakukan protokol kesehatan di Fakultas Hukum kampus setempat, Solo, Jawa Tengah, Rabu (7/4/2021). Universitas Sebelas Maret (UNS) mulai melaksanakan uji coba Perkuliahan Tatap Muka (PTM) dengan sistem pembagian kelas dan jam kuliah secara terbatas guna mengurangi mobilitas mahasiswa dan mencegah terjadinya klaster baru COVID-19 di kampus. | Foto: Antara/Maulana Surya

REPUBLIKA.CO.ID,SOLO -- Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menyatakan kesiapannya untuk menggelar perkuliahan tatap muka (PTM) pada semester ganjil ini. Hal itu disampaikan oleh Rektor UNS, Jamal Wiwoho, seusai mendapat lampu hijau dari Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Jamal mengatakan, koordinasi antara UNS dengan Pemerintah Kota Solo sudah dilakukan. Bahkan, Wali Kita langsung menemui Rektor di Gedung Rektorat dr Prakosa untuk berkoordinasi perihal persiapan PTM di UNS pekan lalu.

"Karena levelnya PPKM sudah turun dari level 4 menjadi level 3 dan sudah ada Surat Edaran dari Pak Wali Kota. Intinya, kalau sudah diperbolehkan pembelajaran dengan tatap muka ya kami siap. Setidak-tidaknya hari Senin pekan depan," kata Jamal seperti tertulis dalam siaran pers, Rabu (1/9).

Jamal yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) itu menyatakan sudah berkoordinasi dengan Wakil Rektor bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Ahmad Yunus, untuk membahas dimulainya PTM UNS pada pekan depan.

Nantinya, UNS akan tetap mengutamakan prinsip bersyarat dan bertahap. Prinsip bersyarat artinya memperoleh izin dari pemerintah daerah/ Satgas Covid-19, mahasiswa mendapat izin dari orang tua, dan telah dinyatakan negatif Covid-19 atau sudah divaksinasi Covid-19.

Sedangkan, prinsip bertahap yang dimaksud yakni diterapkannya sistem pembagian kelas dan jam kuliah secara terbatas bagi mahasiswa yang datang ke kampus.

Guru Besar Ilmu Hukum UNS tersebut menegaskan satu ruang perkuliahan hanya boleh diisi maksimal 30 persen dari kapasitas normal. Selain itu, satu mata kuliah durasinya maksimal hanya 1 jam.

"UNS telah menyusun jadwal perkuliahan per fakultas. Dan, dalam satu hari hanya ada tiga sampai empat fakultas yang diperbolehkan menggelar PTM," imbuhnya.

Terkait syarat yang harus dipenuhi mahasiswa untuk dapat mengikuti PTM, Jamal menyebut UNS akan mengutamakan mahasiswa yang berasal dari wilayah Solo Raya.

Syarat lainnya, setiap mahasiswa harus sudah tervaksinasi Covid-19. Hal itu dapat dibuktikan dengan aplikasi Peduli Lindungi atau sertifikat vaksinasi Covid-19.

"Lalu ya kami berusaha mengundang para orang tua yang anaknya diperbolehkan supaya ada semacam pembekalanlah harus apa, protokol kesehatannya, kemudian kami harapkan kuliah selesai ya pulang jangan nongkrong dan sebagainya," imbuh Jamal.

Rektor menambahkan, PTM yang akan dimulai pada Senin pekan depan akan diperuntukkan bagi mahasiswa semester I. Para mahasiswa diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat dan disiplin.

"Yang diprioritaskan angkatan baru. Angkatan yang atas juga boleh. Misalnya, mulai membuka pelan-pelan untuk laboratorium, praktik, dan ujian skripsi, tetapi prokes tetap kami utamakan. Kami juga akan tetap melakukan kuliah hybrid," pungkasnya.

Terkait


27 Sekolah di Banyumas Mulai Laksanakan PTM

LP Ma’arif NU: PTM Diajukan Sejak Awal Pandemi

Gibran Kumpulkan Kepala Sekolah Bahas Persiapan PTM

Ganjar Pantau Protokol Kesehatan Saat PTM Terbatas

PTM di Banyumas Diperkirakan Mulai Awal September 2021

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark