Kamis 02 Sep 2021 00:22 WIB

Menkumham Sahkan Satupena Denny JA

Satupena diharapkan menjadi tenda besar bagi semua penulis

Lampiran keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Penulis Indonesia.
Foto: istimewa/tangkapan layar
Lampiran keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Penulis Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (1/9) mengesahkan Perkumpulan Penulis Indonesia Satupena pimpinan Denny JA. Dengan pengesahan ini diharapkan Satupena akan menjadi wadah bagi semua penulis.

“Satupena akan menjadi tenda besar bagi semua penulis,” kata Denny JA, merespon soal keputusan Kementerian Hukum dan HAM ini, seperti tertuang dalam pernyataan melalui pesan tertulisnya.

Baca Juga

 

Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan keputusan No AHU 00021211.AH.01.08. Tahun 2021 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Penulis Indonesia yang ditandatangani oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahadian.

Dengan adanya surat penerimaan dan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM ini, menurut Denny, maka kini hanya ada satu organisasi penulis Indonesia Satupena. Dalam susunan pengurus baru yang disahkan oleh Kemunham itu; Denny J.A.memegang jabatan sebagai ketua umum.

Satupena pada Rabu (1/9)  juga langsung mengadakan serah terima jabatan dan ketua umum dari Nasir Tamara kepada Denny JA. "Penulis kita hidup di zaman baru yang sedang berubah mendasar. Revolusi industri keempat menciptakan jurang menganga di antara sesama penulis,” ungkap pendiri Lingkaran Survei Indonesia tersebut.

Di satu sisi, kata dia, semakin banyak lahir penulis yang trilyuner. Mereka tekoneksi dengan industri hiburan seperti jaringan bioskop dan televisi.

Sisi lain, lanjutnya, dunia internet menyediakan begitu banyak informasi gratis, tekstual dan audio visual. Akibanya, buku konvensional semakin tidak dibeli. Mayoritas penulis tak lagi dapat bergantung pada kerja menulis belaka.

Belum lagi terhitung maraknya pembajakan. Para pembajak sudah menjadi industri. Pastilah mereka lebih mampu menjual buku bajakan dengan harga jauh lebih murah.

"Sebuah perhimpunan penulis nasional yang kuat diperlukan untuk menjadi wadah bersama, menghadapi gunjang ganjing revolusi informasi itu,” ungkap Denny.

Susunan Pengurus Satupena yang disahkan Kementerian Hukum dan HAM:

Ketua Umum : Denny J.A.

Sekretaris Jenderal: Satrio Arismunandar.

Wakil Sekretaris Jenderal: Swary Utama Dewi. 

Bendahara umum:  M Ajisatria Sulaeman.

Ketua penasehat : Cheppy Hakim.

Anggota Dewan Penasehat: Dr. Nasir Tamara, Prof Azyumardi Arza, Prof. Didin S.Damahuri, Dr.Inda Cintraninda Norhadu, Ilham Bintang, dan Wina Armada Sukardi, MH, MBA.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement