Kamis 02 Sep 2021 03:14 WIB

Pekan Ketiga, DKI Berencana Buka Sekolah Setiap Hari

Kadisdik DKI menyebut meski sekolah dibuka namun anak-anak tidak masuk setiap hari

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pelajar mengikuti pembelajaran tatap muka di SDN Pondok Labu 14 Pagi, Jakarta Selatan, Senin (30/8). Sebanyak 610 sekolah di DKI Jakarta menggelar pembelajaran tatap muka secara terbatas dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pelajar mengikuti pembelajaran tatap muka di SDN Pondok Labu 14 Pagi, Jakarta Selatan, Senin (30/8). Sebanyak 610 sekolah di DKI Jakarta menggelar pembelajaran tatap muka secara terbatas dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana, mengatakan, pihaknya berencana membuka sekolah setiap hari di pekan ketiga sejak pelaksanaan PTM terbatas terkait Covid-19. Namun demikian, anak-anak, kata dia, tetap tidak akan masuk sekolah setiap hari.

"Tidak, karena harus bergantian. Dua pekan pertama kan siklus 14 hari lewat, lalu di pekan ketiga kita mulai buka sekolah tiap hari," ujar dia dalam diskusi daring, Selasa (1/9).

Dia menjelaskan, dalam sistem blended learning, pihaknya tidak hanya mencoba cara mengajar. Tetapi, juga mengupayakan bagaimana kurikulum bisa adaptif, mengatur jadwal pelajaran, hingga praktikum daring.

"Jadi misal sehari enam sampai 10 pelajaran, artinya yang lain ada didaringkan pelajarannya," ungkap dia.

Dirinya berharap agar cara tersebut bisa dipahami secara bersama. Untuk mendukung hal tersebut, pihak Disdik, katanya, juga meminta agar masyarakat ikut bersama melakukan kontrol.

Baca juga : Turunkan Harga, Ini Tarif Tes Antigen di Indonesia

"Kita melihat anak-anak butuh sosialisasi dari sisi psikis, mereka perlu bicara satu sama lain," jelasnya.

Mendukung hal itu pula, kata Nahdiana, anak berusia 12-17 tahun agar bisa ikut program vaksin. Namun, jika orang tua siswa dinilai tetap tidak memberikan izin anaknya ikut PTM, maka dipersilahkan untuk tetap belajar di rumah tanpa mengurangi hak layanan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement