REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Arab Saudi mulai mengizinkan penerbangan domestik beroperasi dengan kapasitas penuh alih-alih membatasi jumlah kursi. Menurut Otoritas Umum Penerbangan Sipil Kerajaan (GACA), kebijakan baru ini sudah mulai berlaku pada Rabu (1/9).
Dilansir dari Al Arabiya, Kamis (2/9), penerbangan di Kerajaan dilanjutkan pada Mei, tetapi GACA mengatakan pada saat itu semua kursi tengah harus tetap kosong untuk menjaga jarak sosial di antara penumpang. Kini, meskipun penerbangan domestik sudah mengizinkan kapasitas penuh, tetapi pihak berwenang mendesak penumpang tetap memakai masker mereka selama penerbangan.
Mereka juga harus mendesinfeksi kedua tangan mereka secara berkala. Pariwisata domestik menjadi semakin populer di Arab Saudi pada tahun lalu, karena pandemi memaksa Kerajaan menghentikan penerbangan internasional dan melarang perjalanan selama beberapa bulan.
Terlepas dari dimulainya kembali penerbangan internasional, banyak warga negara Saudi telah memilih bepergian ke seluruh negeri. Maskapai nasional Kerajaan, Saudia Airlines, melarang semua penumpang yang tidak divaksinasi melakukan penerbangan domestik mulai 1 September. Hanya penumpang yang telah menerima dua dosis vaksin Covid-19 yang akan diizinkan terbang dengan maskapai tersebut.
"Aturan itu tidak berlaku untuk anak-anak di bawah 12 tahun atau orang-orang yang dikecualikan dari penggunaan vaksin karena alasan kesehatan," kata maskapai itu dalam sebuah pernyataan pekan lalu.
Baca juga : PBB: Presiden akan Lanjutkan Pemindahan Ibu Kota
Pada 24 Agustus, Arab Saudi mengumumkan mencabut larangan bepergian bagi warga asing dari 20 negara. Kerajaan telah melarang masuknya penduduk dari 20 negara pada Februari sebagai bagian dari upaya mengekang wabah Covid-19.
"Warga yang menerima dua dosis vaksin virus corona sebelum mereka meninggalkan negara itu akan diizinkan kembali," kata GACA.
Ke-20 negara tersebut, antara lain Uni Emirat Arab, Lebanon, Mesir, India, Argentina, Jerman, AS, Indonesia, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris, Turki, Republik Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, dan Jepang.