Kamis 02 Sep 2021 10:13 WIB

PBB Sebut Jokowi Tolak Mengajukan Amendemen UUD 1945

Presiden Jokowi mengundang lima partai nonparlemen pendukung pemerintah ke Istana.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Mas Alamil Huda
Presiden Joko Widodo memberikan pidato politiknya pada acara Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang di Jakarta, Kamis (6/2/2020).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Presiden Joko Widodo memberikan pidato politiknya pada acara Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang di Jakarta, Kamis (6/2/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang lima partai nonparlemen pendukung pemerintah ke Istana, Rabu (1/9). Kelima partai tersebut antara lain Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Perindo, dan Partai Hanura.

Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB), Afriansyah Ferry Noor, mengatakan, ada tiga poin yang disampaikan Presiden Jokowi dalam pertemuan itu. "Dalam hal ini presiden menyampaikan pokok-pokok program pemerintah tiga program, pertama soal penanganan Covid-19, kedua soal perekonomian di saat pandemi, yang ketiga soal pemindahan ibu kota negara (IKN)," kata Ferry kepada Republika.co.id, Kamis (2/9).

Usai presiden menyampaikan paparannya, para pimpinan parpol kemudian menanggapi. Ferry mengatakan, PBB secara khusus menyoroti soal rencana amendemen UUD 1945.

"Prof Yusril (Ketum PBB) menyampaikan pesan melalui saya sebagai sekjen, jika presiden atau pemerintah ingin melakukan amendemen terbatas terhadap UUD, itu Prof Yusril siap jika pemerintah meminta atau meminta Pak Yusril memberikan tanggapan atau masukan kepada pemerintah terhadap amendemen terbatas ini," ujarnya.

Menanggapi usulan dari PBB itu, kata Ferry, presiden menegaskan tidak akan mengajukan amendemen terbatas. Ia menyerahkan wacana amendemen terbatas itu kepada MPR. Presiden khawatir jika amendemen terbatas itu diajukan pemerintah bisa melebar. Presiden, kata dia, tidak mau ada kesan seolah-olah menginginkan tiga periode atau masa jabatannya diperpanjang.

Baca juga :PBB: Presiden akan Lanjutkan Pemindahan Ibu Kota  

"Malah tuduhan-tuduhan itu ke saya (Presiden Jokowi) semua gitu, jadi sekarang silakan saja yang ada di MPR, Senayan yang berinisiatif atau apa yang penting, saya sebagai pemerintah tidak mau mengajukan, takutnya saya dituduh pengen tiga periode lah. Itu bahasa beliau," kata Ferry mengutip pernyataan presiden.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement