Kamis 02 Sep 2021 11:42 WIB

Pemkab Diminta Tinjau Ulang Izin Proyek Gunung Karawang

Meski lahan pribadi, penataannya harus memperhatikan aspek konservasi. 

Red: Ratna Puspita
Anggota Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi
Foto: Antara/Reno Esnir
Anggota Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Anggota DPR RI Dedi Mulyadi meminta Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana meninjau ulang izin proyek pembangunan wisata di Puncak Sempur kawasan Gunung Sanggabuana, Kabupaten Karawang. Sebab, proyek pembangunan wisata itu bisa memicu bencana alam.

"Kalau sudah terjadi bencana, semua orang terdampak," katanya usai meninjau kondisi lingkungan di kawasan Gunung Sanggabuana Karawang, Kamis (2/9).

Baca Juga

Sesuai dengan informasi, terdapat proyek perataan tanah di kawasan gunung untuk dijadikan tempat wisata camping, tepatnya di Desa Cintalaksana, Kecamatan Tegalwaru, Karawang. Dedi kaget melihat kegiatan pembangunan di atas gunung itu, proyek wisata itu justru bisa membahayakan masyarakat yang ada di bawah bukit saat musim hujan.

"Proyek wisata itu bisa menimbulkan longsor, banjir dan bencana lain yang membahayakan warga saat musim hujan. Lahan di puncak terus tanahnya dikupas. Itu sangat berbahaya," ujarnya.