REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR Saifullah Tamliha mengatakan, DPR biasanya sudah menerima surat presiden (surpres) terkait penggantian Panglima TNI pada tiga bulan sebelum panglima TNI yang bertugas pensiun. Namun hingga saat ini, Komisi I belum menerima surat tersebut.
"Sampai sekarang belum (diserahkan surat). Kita berharap jika memang presiden ingin melakukan pergantian Panglima TNI, biasanya selama saya berada di Komisi I itu selalu tiga (bulan) sebelum yang bersangkutan pensiun," ujar Tamliha di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/9).
Ia menjelaskan, ada kendala waktu di DPR karena masa sidang kali ini berjalan tak terlalu lama. Sebab pada 4 Oktober mendatang, DPR kembali memasuki masa reses selama satu bulan.
"Reses nanti 4 Oktober selama satu bulan itu 4 November, keburu pensiun nanti . Dan kita tidak boleh terdapat kekosongan terhadap jabatan Panglima TNI itu," ujar Tamliha.
Posisi Panglima TNI, jelas Tamliha, tak seperti jabatan menteri yang dapat diperpanjang masa tugasnya. Untuk itu, ia berharap Presiden Joko Widodo segera mengirimkan surpres yang berisikan nama pengganti Marsekal Hadi Tjahtjanto.
"Kita berharap jika betul Presiden ingin mengganti Panglima TNI, surat itu sudah kami terima sekarang. Sehingga (karena) kami kan juga memiliki agenda padat," ujar politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Panglima TNI ke-20 Marsekal Hadi Tjahjanto pada 8 November 2021 akan berusia 58 tahun. Sudah menjadi tradisi di TNI, sebelum memasuki purnatugas, pengganti Panglima TNI sebelumnya sudah terpilih. Bahkan, presiden yang memiliki hak prerogatif memilih Panglima TNI, biasanya sudah menetapkan kandidat jauh-jauh hari.
Saat ini, ada dua nama yang santer disebut-sebut sebagai calon Panglima TNI. Pertama, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa. Berikutnya, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono. Dua orang itulah yang bisa menjadi Panglima TNI ke-21.