REPUBLIKA.CO.ID, KUWAIT CITY -- Sebuah video yang diunggah secara daring menunjukkan seorang imam di Kuwait mengumandangkan adzan dengan mengenakan celana pendek. Hal itu kemudian menuai perdebatan para warganet setelah pihak berwenang mengatakan penangkapannya adalah laporan yang keliru.
Sumber otoritas agama mengatakan kepada The National, imam tersebut mengurus masjid di daerah Al Rehab di Kuwait City selama 30 tahun terakhir dan merupakan anggota masyarakat yang terhormat. Mereka mengatakan tayangan video itu diambil setelah imam tersebut membersihkan perpustakaan masjid di waktu luangnya, sebelum menyadari dia harus mengumandangkan adzan maghrib.
Pejabat tersebut mengatakan tanpa ada waktu untuk berganti pakaian sang imam mengumandangkan adzan dengan pakaian tidak resmi, yakni berupa kaus putih dan celana pendek sepanjang betis. Ia terburu-buru mengumandangkan adzan sebelum dia bergegas berganti pakaian dan bersiap memimpin sholat.
Dia menunjukkan tidak ada hukum Islam yang mengatur apa yang harus dikenakan saat mengumandangkan adzan atau menyatakan harus berwudhu sebelum mengumandangkan adzan. Seorang imam yang memimpin sholat atau muadzin yang mengumandangkan adzan, seringkali mengenakan kandura atau baju panjang atau celana panjang dan kemeja.
Namun, unggahan video terkait adzan yang tidak lazim itu kemudian memicu perdebatan daring. Sementara beberapa orang mengkritik pakaian sang imam, yang lainnya bergegas membelanya.
"Tidak ada yang salah dengan apa yang dia lakukan menurut syariah. Dia harus dimaafkan. Bagaimana jika dia tertidur dan dia baru bangun pada waktunya untuk sholat?" ujar salah seorang warganet, seperti dilansir di The National News, Kamis (2/9).
Baca juga : Masjid Raja Salman Terbesar di Maladewa akan Segera Dibuka