Kamis 02 Sep 2021 12:38 WIB

Biaya Perjalanan Dinas Pemda Triliunan, Perlu Dipangkas

Di tengah pandemi Covid-19, perjalanan dinas dapat dipangkas dalam rangka efisiensi.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Mas Alamil Huda
Sejumlah aktivis anti korupsi dari HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) Banten berunjuk rasa menuntut transparansi penggunaan dana penanganan Pandemi COVID-19 oleh Pemda setempat di Serang, Banten, Selasa (10/8/2021). Mereka mendesak KPK untuk melakukan audit serta pengawasan secara ketat karena banyaknya warga terdampak pandemi yang tidak mendapat bantuan sementara pejabat daerah terindikasi melakukan pemborosan anggaran perjalanan dinas dan rapat di luar kota saat PPKM.
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Sejumlah aktivis anti korupsi dari HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) Banten berunjuk rasa menuntut transparansi penggunaan dana penanganan Pandemi COVID-19 oleh Pemda setempat di Serang, Banten, Selasa (10/8/2021). Mereka mendesak KPK untuk melakukan audit serta pengawasan secara ketat karena banyaknya warga terdampak pandemi yang tidak mendapat bantuan sementara pejabat daerah terindikasi melakukan pemborosan anggaran perjalanan dinas dan rapat di luar kota saat PPKM.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (pemda) mengurangi anggaran perjalanan dinasnya. Secara nasional, Kemendagri mencatat anggaran belanja perjalanan dinas terhadap APBD provinsi tahun 2021 mencapai Rp 9,4 triliun dan APBD kabupaten/kota sebesar Rp 28,7 triliun.

"Angka yang bisa dikatakan cukup besar," ujar Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Mochamad Ardian Noervianto dalam konferensi pers daring, Kamis (2/9).

Dia menjelaskan, di tengah pandemi Covid-19, kegiatan perjalanan dinas dapat dipangkas dalam rangka efisiensi keuangan daerah. Pemda dapat memanfaatkan dan mengoptimalkan teknologi digital untuk menggantikan kegiatan perjalanan dinas yang substansinya hanya untuk koordinasi maupun konsultasi dengan pertemuan atau rapat secara daring.

Sementara, dia tidak menampik ada perjalanan dinas yang substansinya untuk melihat secara langsung kondisi dan fakta-fakta yang ada di lapangan. Misalnya, proyek pembangunan infrastruktur yang membuat pejabat daerah harus turun langsung memastikan kesesuaian antara data administrasi dan kondisi faktual.

Menurut Ardian, makin luas wilayah maupun kondisi geografis makin ekstrem di suatu daerah akan berdampak pada besaran belanja perjalanan dinas. Untuk mengatasi hambatan itu pun sebenarnya pemda dapat melakukannya secara daring jika tujuannya hanya sekadar konsultasi dan koordinasi dan tentu dapat menghemat biaya perjalanan dinas.

Ardian mengatakan, Mendagri Tito Karnavian berulang kali menginstruksikan agar APBD diorientasikan untuk penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonominya. Penghematan anggaran belanja perjalanan dinas dialokasikan ke anggaran lainnya yang lebih prioritas.

"Anggaran tersebut silakan dialokasikan kepada penganggaran lainnya yang lebih prioritas khususnya di dalam penanganan Covid-19," kata dia.

Ardian mengingatkan, kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan jaring pengaman sosial adalah tiga sektor utama yang harus menjadi perhatian pemda dalam menyusun APBD. Sedangkan, belanja yang sifatnya konsumtif harus dirasionalisasikan.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement