Kamis 02 Sep 2021 12:39 WIB

In Picture: Sidang Putusan Matheus Joko Santoso

Sidang terkait kasus Bantuan Sosial COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek..

Rep: M Risyal Hidayat/ Red: Yogi Ardhi

Seorang pewarta menyaksikan layar yang menampilkan sidang daring dari terdakwa mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemsos), Matheus Joko Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/9/2021). Sidang daring tersebut beragendakan pembacaan putusan dalam tindak pidana korupsi kasus menerima atau memberi suap sebesar Rp14,5 miliar terkait Bantuan Sosial penanganan pandemi COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial Tahun 2020. (FOTO : ANTARA/M RISYAL HIDAYAT)

Seorang pewarta foto memotret layar yang menampilkan sidang daring dari terdakwa mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemsos), Matheus Joko Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/9/2021). Sidang daring tersebut beragendakan pembacaan putusan dalam tindak pidana korupsi kasus menerima atau memberi suap sebesar Rp14,5 miliar terkait Bantuan Sosial penanganan pandemi COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial Tahun 2020. (FOTO : ANTARA/M RISYAL HIDAYAT)

Terdakwa mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemsos), Matheus Joko Santoso (kanan) tiba untuk menjalani persidangan secara daring di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/9/2021). Sidang daring tersebut beragendakan putusan dalam tindak pidana korupsi kasus menerima atau memberi suap sebesar Rp14,5 miliar terkait Bantuan Sosial penanganan pandemi COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial Tahun 2020. (FOTO : Antara/M Risyal Hidayat)

Terdakwa mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemsos), Matheus Joko Santoso tiba untuk menjalani persidangan secara daring di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/9/2021). Sidang daring tersebut beragendakan putusan dalam tindak pidana korupsi kasus menerima atau memberi suap sebesar Rp14,5 miliar terkait Bantuan Sosial penanganan pandemi COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial Tahun 2020. (FOTO : Antara/M Risyal Hidayat)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang pewarta foto memotret layar yang menampilkan sidang daring dari terdakwa mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemsos), Matheus Joko Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/9/2021).

Sidang daring tersebut beragendakan pembacaan putusan dalam tindak pidana korupsi kasus menerima atau memberi suap sebesar Rp14,5 miliar terkait Bantuan Sosial penanganan pandemi COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial Tahun 2020. 

 

 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement