Kamis 02 Sep 2021 14:25 WIB

Polda Papua: KKB Senat Soll Ditangkap di Dekai

Senat Soll alias Ananias Yalak adalah mantan anggota TNI AD.

Personel Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang beroperasi di Papua. (Ilustrasi)
Foto: Istimewa
Personel Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang beroperasi di Papua. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA - Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Papua Kombes Faisal Rahmadani mengatakan, tim gabungan dari Polres Yahukimo dan Satgas Ops Nemangkawi menangkap salah satu pimpinan KKB Senat Soll di Dekai. Penangkapan dilakukan Kamis (2/9) sekitar pukul 05.00 WIT di sekitar Dekai.

"Saat ditangkap, Senat Soll sempat melawan sehingga anggota terpaksa menembak dan terkena kaki bagian kanan," kata Kombes Faisal di Jayapura, Kamis (2/9).

Saat ini, Senat Soll alias Ananias Yalak yang mantan anggota TNI AD sudah diamankan dan masih mendapat perawatan di RSUD Dekai. Dijelaskan, Senat Soll awalnya terlibat kasus jual beli amunisi sebanyak 155 butir di tahun 2018, saat masih tergabung dengan TNI AD. Untuk sementara ada empat laporan polisi terkait Senat Soll termasuk kasus pembunuhan staf KPU Yahukimo Hendri Jovinski yang dilakukan tanggal 11 Agustus 2020 dan pembunuhan Muhammad Thoyib tanggal 20 Agustus 2020.

"Terkait laporan polisi kemungkinan bertambah karena anggota masih terus melakukan penyelidikan," kata Kombes Faisal. Senat Soll dijadwalkan Kamis (2/9) dievakuasi ke Jayapura.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement