REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Tangerang Kota menangkap komika Reza Pardede atau yang lebih akrab dipanggil Coki Pardede terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba. Coki ditangkap di kediamannya, di klaster Foresta, Tangerang Selatan, pada Rabu (1/9) malam.
"Tanggal 1 tadi malam, Tangerang Selatan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (2/9).
Menurut Yusri, dalam penangkapan tersebut pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu. Hanya saja, berat barang bukti sabu yang diamankan belum diketahui. Saat ini Coki Pardede masih menjalani pemeriksaan di Polres Tangerang kota.
"Barang buktinya sabu," ucap Yusri.