REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, mengatakan lembaganya memutuskan untuk membatalkan pengadaan multivitamin yang ditujukan untuk para pegawai Sekretariat Jenderal DPR dengan pagu anggaran sekitar Rp 2,09 miliar. Indra membantah multivitamin itu hanya untuk anggota DPR saja.
"Kami memang melakukan pengadaan vitamin dengan pagu anggaran sekitar Rp 2,09 miliar dengan menggunakan lelang cepat didapatkan pemenang dengan angka Rp 1,7 miliar. Namun setelah mendengarkan masukan publik, maka pada Kamis pagi saya putuskan untuk dibatalkan," katanya, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/9).
Indra menjelaskan, pada awalnya pengadaan multivitaminitu akan diberikan kepada para pegawai dan staf di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR, di yaitu 1.308 Aparatur Sipil Negara,1.486 petugas pengamanan dalam1.486, 4.344 tenaga ahli dan staf ahli, dan 718 petugas kebersihan-taman. Karena itu menurutnya, rencananya jumlah keseluruhan paket yang akan diberikan sebanyak 7.856 paket, berbentuk vitamin yang rencananya diberikan pada Juni lalu.
"Rencananya diberikan pada bulan Juli lalu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan DPR dan sama sekali tidak ada kaitannya dengan anggota DPR. Karena anggota DPR sudah melalui asuransi," ujarnya.
Indra menjelaskan, pengadaan multivitamin tersebut dilatarbelakangi karena jumlah kasus positif Covid-19 di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR sangat tinggi, misalnya pada Agustus ada 551 orang namun saat ini hanya 27 orang. Menurutnya, rencana pemberian multivitamin tersebut termasuk untuk kebutuhan persiapan paket isolasi mandiri (isoman) yang dilaksanakan Setjen DPR di Wisma DPR di Kopo, Jawa Barat.
Selain itu, Indra menjelaskan, pihaknya juga menghentikan pengadaan perangkat kesehatan, salah satunya kebutuhan di Pelayanan Kesehatan DPR. "Kami akan revisi karena laboratorium darah di Yankes DPR sudah sangat tua dan sering tidak bisa digunakan. Karena itu akan kami revisi untuk revitalisasi perangkat lab diPelayanan Kesehatan DPR," ujarnya.
Sebelumnya, Setjen DPR melakukan pengadaan multivitamin senilai Rp 2.096.080.000,00 dari APBN 2021. Pengadaan itu tercatat dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik DPR dan tertulis satuan kerja yang melakukan pengadaan adalah Sekretariat Jenderal DPR