Kamis 02 Sep 2021 17:31 WIB

Gubernur Kalteng Bangun Kawasan Tambak Udang Vaname

Gubernur Sugianto targetkan undang Presiden saat panen produksi tambak udang Vaname

Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto melakukan terobosan melakukan percepatan pembangunan kawasan tambak udang vaname /shrimp estate Kalimantan Tengah dengan lokasi tahap pertama yaitu desa di Sei Raja Kecamatan Jelai Kabupaten Sukamara.
Foto: Gubernur Kalsel
Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto melakukan terobosan melakukan percepatan pembangunan kawasan tambak udang vaname /shrimp estate Kalimantan Tengah dengan lokasi tahap pertama yaitu desa di Sei Raja Kecamatan Jelai Kabupaten Sukamara.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKAMARA -- Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran terus melakukan terobosan-terobosan sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional khususnya di wilayah Kalimantan Tengah di tengah pandemi covid 19. Terobosan dimaksud di antaranya melakukan percepatan pembangunan kawasan tambak udang vaname /shrimp estate Kalimantan Tengah dengan lokasi tahap pertama yaitu desa di Sei Raja Kecamatan Jelai Kabupaten Sukamara.

Gagasan cerdas Gubernur Kalimantan Tengah dalam pembangunan Kawasan tambak udang vaname /shrimp estate  ini tentu sangatlah tepat. Karena didukung potensi kelautan dan perikanan Kalimantan Tengah yang memiliki panjang garis pantai kurang lebih 703,91 km dan potensi laut mencapai 94.500 km2 berada di 7 kabupaten pesisir yang berhadapan langsung dengan laut Jawa.

“Potensi kelautan kita sangat besar khususnya perikanan, ini harus dikembangkan dengan maksimal untuk menggerakkan perekonomian, terlebih saat pandemi Covid 19 semua sektor hampir terdampak. Kita harus mampu bangkit dengan inovasi-inovasi yang dapat membangun perekonomian rakyat “ tegas Sugianto.

Pemilihan Kabupaten Sukamara sebagai lokasi shrimp estate tahap I sangatlah logis mengingat wilayah ini  memiliki garis pantai kurang lebih 77,48 km, dengan eksisting tambak sebesar 832 ha dan dengan potensi rencana pengembangan shrimp estate mencapai 1.999 ha. Hal ini tentu akan mendukung pelaksanaan pembangunan shrimp estate di Kabupaten Sukamara.

Model nasional

Sebagai langkah percepatan pembangunan Kawasan tambak udang vaname /shrimp estate,  pada tanggal 1 September 2021 lalu Gubernur Kalimantan Tengah memimpin langsung rapat dengan melibatkan perangkat daerah terkait, PT. Bank Kalteng dan Tim PT. CP Prima.

Dalam arahannya, Gubernur meminta pembangunan shrimp estate dapat menjadi model nasional yang memberikan dampak bagi tumbuhnya pelaku usaha tambak udang vaname di Kalimantan Tengah. 

Sehingga keberadaannya dapat mendorong peningkatan Pertumbuhan ekonomi daerah khususnya peningkatan pendapatan para pelaku usaha perikanan dan masyarakat pesisir. Tidak kalah pentingnya adalah penyerapan tenaga kerja dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. 

Program shrimp estate seluas 40 ha yang ingin dikembangkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat terintegrasi dengan wisata dan industri perikanan dengan kelengkapan fasilitas yang akan dibangun seperti 5 klaster tambak, irigasi tambak, ipal, lab kesling dan lab nutrisi pakan, hatchery, cold storage, dan pabrik pakan.

“Program shrimp estate seluas 40 ha ini, nantinya dikembangkan menjadi satu kawasan yang terintegrasi dengan wisata dan industri mulai dari hulu sampai ke hilirnya, agar sektor lainnya tumbuh dan berkembang secara beriringan. Sehingga hal tersebut akan memiliki nilai tambah yang signifikan “ Imbuh Sugianto sabran.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement