REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, siap menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas untuk pendidikan tingkat TK/PAUD, SD, dan SMP mulai 6 September 2021. Bupati Temanggung, M Al Khadziq, di Temanggung, Kamis (2/9), mengatakan, karena masih dalam masa pandemi COVID-19 maka setiap kelas hanya diikuti 50 persen jumlah siswa atau dibagi menjadi dua shift.
"Dalam satu minggu untuk tingkat SD akan melaksanakan dua kali PTM dan untuk tingkat SMP melaksanakan tiga kali PTM dan selebihnya juga masih melaksanakan pembelajaran secara online," katanya.
Khadziq mengatakan, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Temanggung sudah menyiapkan kurikulumnya, selama pandemi COVID-19 ini akan dilaksanakan dua kurikulum, kurikulum 2013 PTM dan kurikulum jarak jauh.
"Kami meminta masyarakat khususnya orang tua siswa SD dan SMP, untuk menyiapkan segala keperluan yang dibutuhkan untuk putra-putrinya melaksanakan PTM," katanya.
Ia menyampaikan, dasar dibukanya PTM karena anak-anak sudah terlalu lama melaksanakan pembelajaran jarak jauh, sistem tersebut bukan merupakan yang ideal bagi perkembangan kejiwaan anak-anak dan untuk pencapaian tujuan dari pendidikan dan peningkatan SDM anak-anak didik. Selain itu, situasi COVID-19 di Kabupaten Temanggung juga sudah mengalami penurunan yang signifikan, saat ini Temanggung melaksanakan PPKM level 3.
Baca juga : Karikatur Opini: PTM Jangan Lengah!
"Menurut Menteri Dalam Negeri, daerah yang berada di level 3 sekolah sudah boleh mulai dibuka," katanya.
Khadziq menuturkan, persiapan PTM sudah dilakukan oleh semua satuan pendidikan, simulasi sudah dilaksanakan, pemberitahuan kepada orang tua juga sudah dilaksanakan, bahkan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Temanggung sudah melakukan survei secara acak di Temanggung, dari survei tersebut memang sebagian besar orang tua menghendaki PTM.
"Sarana dan prasarana juga sudah disiapkan untuk mendukung pelaksanaan PTM di semua satuan pendidikan," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Temanggung Agus Sujarwo mengatakan, secara teknis pelaksanaan PTM tingkat SD maupun SMP setiap kelas dibagi menjadi dua rombongan belajar. Sedangkan untuk TK/PAUD dalam sekali pembelajaran maksimal hanya boleh diikuti lima anak dalam satu kelas.
Ia menyampaikan untuk sementara ini anak berangkat ke sekolah wajib diantarkan oleh orang tuanya, begitu juga pulangnya harus dijemput. Anak-anak belum boleh menggunakan angkutan umum untuk pergi maupun pulang sekolah.
"Hal ini sudah disampaikan oleh setiap satuan pendidikan kepada orang tua atau wali murid yang mengizinkan PTM untuk mengantar atau menjemput anaknya. Anak-anak yang mengikuti PTM untuk saat ini belum boleh naik angkutan umum guna menjaga keselamatan dan kesehatan selama PTM," katanya.
Baca juga : Kemenkes Catat Kasus Kematian Pasien Covid Turun 37 Persen
Ia menjelaskan dalam satu shift PTM untuk tingkat SD berlangsung selama 2,5 jam dan untuk tingkat SMP selama 3 jam.