Jumat 03 Sep 2021 01:01 WIB

Honor Pemakaman Korban Covid untuk Bupati Jember Bikin Heran

Pemkab Jember diduga membiarkan kebocoran anggaran di kasus honor pemakaman Covid-19.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Karta Raharja Ucu
Bupati Jember Hendy Siswanto.
Foto: Dok Pemkab Jember
Bupati Jember Hendy Siswanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember dan Bupati Jember, Hendy Siswanto yang sempat menerima honor pemakaman warga meninggal akibat Covid-19, menjadi sorotan dan mendapatkan banyak kritik. Peneliti Senior dari Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Rendi MS Duha Total bahkan mengaku heran mengapa ada aliran dana mencapai Rp 282 juta kepada kepala daerah dan pejabat yang lolos dari pengawasan.

"Jika tidak tahu maka ini bisa mengindikasikan bahwa kepala daerah tidak melakukan tugasnya dengan baik dan cenderung dapat dikatakan terjadi pembiaran dan patut diduga selama ini ada kebocoran anggaran," kata Rendi kepada Republika.co.id, Senin (30/8).

Rendi mengingatkan agar kepala daerah menjalankan fungsi pengawasan anggaran. Sehingga anggaran yang peruntukkannya mencurigakan patut dicek kembali.

"Sebenarnya seorang kepala daerah harus tahu asal dan ke mana saja anggaran ini dialokasikan. Hal ini bisa dikatakan sebuah anomali jika seorang kepala daerah tidak tahu," ujar Rendi.

Rendi menilai tindakan ini menunjukan bagaimana kualitas diri dan moralitas sang kepala daerah. Si Bupati Jember dianggap Rendi mengambil keuntungan di atas penderitaan rakyat.

"Sanksi sosial yang tepat adalah kepala daerah yang bersangkutan harus meminta maaf secara live kepada masyarakat, juga harus mengembalikan anggaran yang telah diterima 100 persen," ucap Rendi.

Sebelumnya, Bupati Jember Hendy Siswanto dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Jember yakni Sekretaris daerah Mirfano, Plt Kepala BPBD M. Djamil hingga Kabid Kedaruratan Logistik BPBD Penta Satria menerima honor sebagai tim pemakaman jenazah pasien Covid-19. Nilai honor yang diterima masing-masing pejabat tersebut sebesar Rp 70 juta lebih dari total 705 kali pemakaman berdasarkan kode rekening 5.1.0204.01.0003 pada Juni 2021.

Artinya total anggaran yang dikeluarkan untuk empat pejabat tersebut mencapai Rp 282 juta. Bupati dan para pejabat Jember akhirnya mengembalikan honor tersebut setelah terungkap ke hadapan publik.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement