Jumat 03 Sep 2021 07:48 WIB

Polisi Periksa Dua Separatis Pembakaran Pesawat MAF di Papua

Dua terduga pelaku diamankan anggota Yonif 501/BY di Sugapa.

Organisasi Papua Merdeka (OPM) menyandera pesawat milik perusahaan penerbangan PT ASI Pudjiastuti Aviation di Lapangan Terbang Wangbe, Distrik Wangbe Kabupaten Puncak, Papua, Jumat, 12 Maret 2021.
Foto: anadolu agency
Organisasi Papua Merdeka (OPM) menyandera pesawat milik perusahaan penerbangan PT ASI Pudjiastuti Aviation di Lapangan Terbang Wangbe, Distrik Wangbe Kabupaten Puncak, Papua, Jumat, 12 Maret 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Penyidik Polres Nabire masih memeriksa secara intensif dua anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang diduga pelaku pembakaran pesawat milik misionaris MAF di Kampung Pagamba, Distrik Biandoga, Kabupaten Intan Jaya, Papua. Keduanya ditangkap pada pertengahan Agustus lalu.

"Kasusnya ditangani Polres Nabire," kata Direskrimum Polda Papua Kombes Pol Faisal Rahmadani kepada Antara di Jayapusa,Kamis (2/9)..

Baca Juga

Dia membenarkan bahwa sebelumnya, dua terduga pelaku diamankan anggota Yonif 501/BY di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya. Keduanya saat ini berada di Nabire.

Kedua terduga pelaku yang ditangkap pada pertengahan Agustus lalu oleh anggota Yonif 501/BY itu yakni Boy Tipagau dan Jerianus Sani. Boy Tipagau diduga terlibat dalam kasus pembakaran pesawat MAF pada 6 Januari. Sementara Jerianus Sani juga terlibat kasus pembunuhan tenaga kesehatan di Kabupaten Intan Jaya.

"Kasusnya masih terus didalami penyidik dan ditangani Polres Nabire, " kata dia. Faisal menyebut keduanya tergabung dengan kelompok Sabinus Waker.

Komandan Yonif 501/BY Letkol Inf Arfa Yudha yang dihubungi terpisah mengatakan penangkapan terhadap dua anggota KKB itu pada11 Agustus lalu di Kampung Galunggama, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya. "Setelah ditangkap, keduanya kemudian diserahkan ke Polres Intan Jaya untuk diproses hukum lebih lanjut," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement