REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koesheryanto menyampaikan, pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sudah melakukan pemeriksaan internal terkait dugaan pelecehan atau perundungan pegawai KPI berinisial MSA. Kemudian pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor MSA sebagai korban.
Dalam perkara ini, Setyo menyatakan, pihaknya mempersangkakan terlapor dengan dugaan pidana pasal 289 dan 281 KUHP juncto 335 yaitu perbuatan cabul dan atau kejahatan terhadap kesopanan disertai ancaman atau kekerasan. Tetapi pasal yang terapkan masih sebatas dugaan.
"Namun tetap akan ditindaklanjuti dan kami berkomitmen akan membuat terang kejadian ini," ujar Setyo.
Sementara, lanjut Setyo, untuk saksi yang diperiksa baru satu orang, yaitu sopir di KPI Pusat. Kemudian pihaknya juga akan bekerjasama dengan KPI untuk menyelesaikan perkara ini.
Ia memastikan proses penyelidikan mengacu pada KUHAP hukum acara pidana diatur untuk penanganan perkara tindak pidana dan sesuai dengan dugaan pasal yang kita persangkakan.
"Kami tegaskan Komitmen kami unuk buat terang kejadian. Kalau kejadian lama kita berusaha buat terang kejadian ini kita lakukan penyelidikan," tutur Setyo.
Sebelumnya, pengakuan MSA terkait perundungan yang dialaminya tersebar di media sosial. Dalam rilis tersebut MSA mengaku ditindas, dan dilecehkan oleh tujuh orang rekan kerjanya. Perundungan itu diterima korban sejak 2012 sampai 2019. Bahkan pada tahun 2015, MSA ditelanjangi, dipiting, dan alat vitalnya dicoret-coret menggunakan spidol.
"Mereka bersama-sama mengintimidasi yang membuat saya tak berdaya. Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja. Tapi mereka secara bersama-sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh," kata MSA dalam keterangan tertulis, Rabu (1/9).
Dalam rilisnya, MSA juga mengaku aksi pelecehan yang terjadi berulang itu membuatnya trauma dan kehilangan kestabilan emosi dan sampai mengubah pola mental, stres dan merasa hina. Akibatnya, iasering jatuh sakit dan mengalami hipersekresi cairan Lambung akibat trauma dan stres.
"Dengan rilis pers ini, saya berharap Presiden Jokowi dan rakyat Indonesia mau membaca apa yang saya alami. Saya tidak kuat bekerja di KPI Pusat jika kondisinya begini," tulisnya.