REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor meluncurkan Sistem Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Masyarakat atau SIGADIS. Sistem ini meripakan langkah strategis Pemkab Bogor melalui Dinas Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dalam percepatan perlindungan perempuan dan anak.
“Sistem ini adalah sistem pelaporan tindak kekerasan yang menimpa perempuan dan anak secara online, melalui layanan aplikasi atau website,” ujar Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin.
Ade Yasin melanjutksn, Pemkab Bogor melalui DP3AP2KB melakukan strategi percepatan perlindungan perempuan dan anak, berupa penyusunan Peraturan Bupati Bogor tentang Strategi Percepatan Perlindungan Perempuan dan Anak melalui Aplikasi SIGADIS. Serta pembentukan lima Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) SIGADIS pada lima UPT sebagai pilot project.
Di samping itu, Ade Yasin berpesan, jangan sampai sistem ini aktif hanya satu dua bulan saja, tapi selanjutnya tidak terurus. Menurutnya, jangan sampai website atau aplikasi ini tidak berfungsi ketika ada yang betul-betul membutuhkan pertolongan.
“Kalau kita sudah membuka sistem layanan, kita harus konsisten untuk mengurus sistem tersebut, dijaga agar korban yang melapor segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Dia menambahkan, nantinya Satgas PPA jangan melulu mengatasi persoalan kekerasan anak, tapi juga menjadi Satgas pendidikan anak. Misalkan ada satu keluarga yang di dalamnya ada usia anak sekolah, apakah sekolahnya berjalan dengan baik, jika tidak dicari solusinya agar anak tersebut bisa sekolah.