REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam rangka mendukung program penguatan integritas pegawai, Bea Cukai melaksanakan program pembinaan keterampilan pegawai (P2KP) dan webinar di momen bulan kemerdekaan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor SE—5/BC/2021.
Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman, mengatakan bahwa integritas merupakan komitmen untuk bekerja secara sungguh-sungguh dan sesuai dengan ketentuan. Tujuannya tentu bersama-sama berupaya demi memajukan bangsa.
Di Jawa Timur, Bea Cukai Bojonegoro laksanakan P2KP serta internalisasi SE-5/BC/2021 pada Kamis, (26/08). Dalam kegiatan ini Bea Cukai Bojonegoro menekankan pentingnya menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas serta sikap integritas merupakan identitas yang melekat dalam diri setiap pegawai. Pada kegiatan ini juga dicanangkan terbentuknya Tim Jagasatya yang akan menjadi tim penguatan integritas di Bea Cukai Bojonegoro.
“Bea Cukai Bojonegoro telah menjalankan program penguatan integritas, antara lain implementasi sikap dasar, kepemimpinan, pemetaan titik rawan integritas, pengawasan dan pencegahan, whistle blowing dan benturan kepentingan dan lain-lain. Ini adalah langkah yang baik demi kemajuan Bea Cukai,” ungkap Firman.
Tidak ketinggalan, demi perkuat integritas para pegawai, Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Batam menyelenggarakan kegiatan webinar kebangsaan dan penguatan integritas dengan tema Patriotisme dan Anti Korupsi di Era Kini, Selasa (31/8).
PSO Bea Cukai Batam terus berkomitmen dalam upaya menjaga integritas dan senantiasa meningkatkan kualitas kinerja serta siap membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) seperti yang dicanangkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Komitmen tersebut telah terbukti dengan berbagai prestasi yang diraih PSO Bea Cukai Batam. Ditambah dengan memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan stakeholder, pengguna layanan sarana operasi, jajaran vertikal Kemenkeu, apparat penegak hukum (APH) lainnya,” imbuh Firman.
PSO Bea Cukai Batam juga berkomitmen untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan dengan adanya saluran pengaduan masyarakat melaui surat elektronik [email protected] atau telepon (0778) 322196 sebagai bagian dari semangat siap untuk dikoreksi, diberikan masukan, atau dilaporkan jika terdapat pelanggaran.
Dalam kegiatan webinar tersebut dihadiri oleh Kepala Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan (PUSHAKA) Kementerian Keuangan, Dr. Wempi Saputra, S.E., M.P.F dan pegawai PSO Bea Cukai Batam bersertifikat Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sidig Wardoyo sebagai narasumber. Serta turut dihadiri berbagai APH terkait lainnya sebagai peserta.
“Sebagai generasi penerus, kita harus memegang teguh nilai-nilai integritas dan menjadikan integritas sebagai sebuah budaya dalam bekerja. Mari kita bersama-sama lebih semangat dalam membangun budaya integritas dan dimulai dari hal kecil di sekitar kita,” pungkas Firman.