Sabtu 04 Sep 2021 17:32 WIB

Amerika Serikat Sanksi kepada Empat Agen Intelijen Iran

Amerika Serikat menggagalkan operasi intelijen Iran

Rep: Lintar Satria/ Red: Nashih Nashrullah
Amerika Serikat menggagalkan operasi intelijen Iran. Bendera Amerika Serikat
Foto: anbsoft.com
Amerika Serikat menggagalkan operasi intelijen Iran. Bendera Amerika Serikat

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON— Amerika Serikat (AS) memberikan sanksi pada agen operasi intelijen Iran yang menjadi dalang penculikan gagal seorang jurnalis dan aktivis hak asasi. Sanksi ini diumumkan Kementerian Keuangan Amerika Serikat usai jaksa di negeri asal paman Sam itu mendakwa empat orang tersebut.

Pada Juli lalu jaksa Amerika Serikat mendakwa empat orang agen intelijen Iran atas rencana penculikan jurnalis yang kritis terhadap pemerintah Iran, Masih Alinejad. Perempuan keturunan Iran itu saat ini tinggal di New York.

Baca Juga

Iran menyebut tuduhan tersebut 'tak mendasar'. Dalam pernyataannya Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony Blinken mengatakan Amerika Serikat 'mengetahui kepentingan Iran dalam mengincar warga Amerika Serikat lainnya termasuk pejabat dan mantan pejabat Amerika Serikat. 

"Rencana penculikan yang dilakukan pemerintah Iran contoh lain dari upaya terus-menerus membungkam suara kritis dimanapun mereka berada," kata Kepala Kantor Pengendalian Aset Asing Kementerian Keuangan Amerika Serikat, Andrea Gacki, Sabtu (4/9).