REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON— Amerika Serikat (AS) memberikan sanksi pada agen operasi intelijen Iran yang menjadi dalang penculikan gagal seorang jurnalis dan aktivis hak asasi. Sanksi ini diumumkan Kementerian Keuangan Amerika Serikat usai jaksa di negeri asal paman Sam itu mendakwa empat orang tersebut.
Pada Juli lalu jaksa Amerika Serikat mendakwa empat orang agen intelijen Iran atas rencana penculikan jurnalis yang kritis terhadap pemerintah Iran, Masih Alinejad. Perempuan keturunan Iran itu saat ini tinggal di New York.
Iran menyebut tuduhan tersebut 'tak mendasar'. Dalam pernyataannya Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony Blinken mengatakan Amerika Serikat 'mengetahui kepentingan Iran dalam mengincar warga Amerika Serikat lainnya termasuk pejabat dan mantan pejabat Amerika Serikat.
"Rencana penculikan yang dilakukan pemerintah Iran contoh lain dari upaya terus-menerus membungkam suara kritis dimanapun mereka berada," kata Kepala Kantor Pengendalian Aset Asing Kementerian Keuangan Amerika Serikat, Andrea Gacki, Sabtu (4/9).
"Mengincar pembangkang di luar negeri menunjukkan represi pemerintah melewati perbatasan Iran," tambahnya.
Sanksi-sanksi tersebut memblokir semua properti empat orang Iran yang didakwa di Amerika Serikat atau di wilayah kekuasaan Amerika Serikat. Serta melarang mereka melakukan transaksi dengan warga Amerika Serikat.
Departemen Keuangan Amerika Serikat juga melarang warga asing melakukan transaksi dengan empat orang itu. Sanksi-sanksi itu diberlakukan pada pejabat intelijen Iran Alireza Shahvaroghi Farahani dan agen-agen intelijen lainnya Mahmoud Khazein, Kiya Sadeghi, dan Omid Noori.