Ahad 05 Sep 2021 07:17 WIB

Thailand Catat 15.942 Kasus Covid-19 dan 12.631 Kematian

Total kasus Covid-19 di Thailand sejak awal pandemi menjadi 1.265.082

Red: Nur Aini
Thailand melaporkan 15.942 pasien baru Covid-19 pada Sabtu (4/9).
Thailand melaporkan 15.942 pasien baru Covid-19 pada Sabtu (4/9).

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Thailand melaporkan 15.942 pasien baru Covid-19 pada Sabtu (4/9). Hal itu dilaporkan Pusat Administrasi Situasi Covid-19 Thailand (CCSA).

Kasus baru tersebut terdiri dari 15.665 orang yang terpapar di penjara dan 277 infeksi di masyarakat umum. Dengan tambahan tersebut, total kasus Covid-19 di Thailand sejak awal pandemi menjadi 1.265.082.

Baca Juga

Kasus kematian Covid-19 di Thailand juga bertambah 257 orang dalam 24 jam terakhir sehingga total pasien yang meninggal menjadi 12.631.

Sementara, Thailand mencatat terdapat penambahan 20.351 pasien yang sembuh pada hari ini. Berdasarkan data pemerintah Thailand, kasus kesembuhan Covid-19 di negara itu berjumlah 1.097.536 orang.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/thailand-catat-15942-kasus-covid-19-dan-12631-kematian/2355099
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement