REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Komedian Reza Pardede yang populer dipanggil Coki Pardede dipersilakan membuat testimoni ketika dihadirkan dalam konferensi pers kasus narkotika di Mapolres Metro Tangerang Kota pada Sabtu (4/9). Dengan memakai baju tahanan warna oranye dan masker warna merah putih, Coki menyampaikan permintaan maaf usai ditetapkan sebagai tersangka.
Dengan posisi dua tangan diborgol, Coki membuat testimoni atas perbuatan mengonsumsi sabu. Sebelum memegang microphone, wartawan yang hadir meminta agar Coki melakukan lawakan. "Stand up, stand up," ucap beberapa wartawan yang meliput sesi konferensi pers tersebut. Setelah menoleh kiri kanan sambil membenarkan posisi kaca matanya, Coki akhirnya mengucapkan permintaan maaf.
"Saya pertama-tama pengen minta maaf ke keluarga, terutama ayah dan ibu. Dan juga minta maaf selanjutnya kepada manajemen karena memang ini langsung berinteraksi kepada pekerjaan saya," kata Coki di hadapan awak media dengan nada suara yang agak serak.
Jebolan Stand Up Comedy Academy 2016 tersebut juga menyampaikan permintaan maaf kepada publik, khususnya orang-orang yang menurutnya telah menikmati karya-karyanya selama ini. Coki meminta penggemarnya untuk bersabar tidak melihat karyanya untuk sementara waktu.
"Dan juga ingin meminta maaf kepada orang-orang yang menikmati karya saya, mohon bersabar dulu karena akan agak sedikit tertunda karya-karya yang bisa teman-teman nikmati karena ada urusan yang lebih penting, yaitu kesembuhan saya dari adiksi obat-obatan terlarang," ucap Coki.
Menurut Coki, kasus yang menimpanya sebaiknya dijadikan pelajaran bersama. Dia juga berpesan kepada teman-temannya untuk tidak terjerumus ke dunia hitam dengan mengonsumsi barang terlarang itu. Coki pun berharap dapat memperbaiki diri dari masalah yang menimpanya saat ini.
"Bahwa ketergantungan kepada zat terlarang itu tidak ada untungnya sama sekali, jadi biarlah saya belajar dulu, biarlah saya memperbaiki diri dulu, biar nanti saat saya kembali di panggung, saya jadi lebih baik, lebih bertanggung jawab, dan bisa menghibur teman-teman di luar sana, dua tiga atau empat kali lipat lebih baik daripada saya yang sekarang," kata Coki.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menuturkan, penyidik mendapat keterangan jika Coki sudah mengonsumsi sabu sejak dua tahun lalu. Dia mengatakan, Coki memperoleh barang haram tersebut dari rekannya, seorang perempuan berinisial WL yang merupakan kru sejumlah publik figur.
"Sudah sekitar dua tahun konsumsi sabu karena pengakuannya selama ini cuma memesan dari saudari WL," ujar Yusri saat konferensi pers di lokasi yang sama.
Yusri menjelaskan, sabu yang kerapkali dikonsumsi oleh Coki memang hanya didapatkan melalui WL. Sebagai kurir narkoba, sambung dia, WL pernah bekerja sebagai kru di beberapa production house (PH), dan mengenal banyak artis, termasuk komika. Sementara sabu yang diantar WL kepada Coki, kata dia, berasal dari seorang pemasok berinisial RA.
Coki ditangkap polisi di rumahnya di Jalan Foresta Raya, Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Rabu (1/9) malam WIB, dengan barang bukti sabu seberat 0,5 gram. Coki bersama WL sebagai kurir dan RA sebagai pemasok sabu ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman enam tahun penjara.