REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus, menilai pemerintah pusat perlu mengawasi dan mengevaluasi setiap pemerintah daerah (Pemda) dalam pendistribusian vaksin Covid-19. Ia mengatakan, pendistribusian vaksin Covid-19 dari provinsi ke kabupaten/kota tidak boleh tersendat.
"Artinya, tidak boleh ada penumpukan," kata Guspardi, dikutip Ahad (5/9).
Menurut Guspardi, Pemda harus mendistribusikan vaksin hingga kecamatan, kelurahan, desa, RW atau RT. Selain itu, Guspardi mengatakan semua pemerintah daerah juga harus serius untuk memenuhi target vaksinasi Covid-19. Ia juga meminta Pemda responsif seperti melapor ke pusat jika menghadapi kendala.
"Apa persoalannya. Misalkan terjadi keterlambatan, penumpukan. Kenapa ada penumpukan? Berarti dia tidak bekerja," ujarnya.
Menurut Guspardi, idealnya evaluasi pendistribusian vaksin setiap hari. Dia mendorong ada saksi bagi Pemda yang tidak serius melaksanakan vaksinasi.
"Lakukan sanksi peringatan dan sebagainya. Dari pusat perlu ada pengawasan. Dari bawah juga perlu ada manajemen. Bagaimana mengelola vaksinasi ini, berapa jumlah penduduk di kecamatan," tuturnya.
Guspardi mengatakan setiap pemerintah provinsi perlu memetakan jumlah penduduk dan sasaran vaksin di tingkat kabupaten dan kota. Selain itu, pemda harus terus mensosialisasikan pentingnya masyarakat mengikuti vaksin. Faktanya masih banyak masyarakat menolak vaksin.
"Libatkan pemimpin formal, ormas, organisasi keagamaan, ulama, ustad, dan tokoh-tokoh bagaimana vaksinasi ini diterima masyarakat," ucapnya.