Ahad 05 Sep 2021 09:13 WIB

LPS: Simpanan Saldo di Atas Rp 5 M Tumbuh Paling Tinggi

Simpanan saldo tertinggi berikutnya di kategori kurang dari Rp 200 juta.

Rep: Novita Intan/ Red: Indira Rezkisari
Nasabah melakukan transaksi melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat simpanan nasabah kategori saldo di atas Rp 5 miliar tumbuh 14,6 persen.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Nasabah melakukan transaksi melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat simpanan nasabah kategori saldo di atas Rp 5 miliar tumbuh 14,6 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat simpanan nasabah kategori saldo di atas Rp 5 miliar tumbuh 14,6 persen menjadi Rp 3.488 triliun pada kuartal II 2021. Kategori ini tumbuh paling tinggi dibandingkan kategori simpanan lainnya pada bank.

Tercatat simpanan nasabah kategori saldo di bawah atau sampai Rp 100 juta sebesar 6,7 persen menjadi Rp 945 triliun. Lalu, kategori simpanan Rp 100 juta sampai kurang dari Rp 200 juta meningkat 7,8 persen menjadi Rp 389 triliun dan kategori simpanan Rp 200 juta sampai kurang dari Rp 500 juta naik 6,3 persen menjadi Rp 618 triliun.

Baca Juga

Kategori simpanan Rp 500 juta hingga kurang dari Rp 1 miliar tumbuh 5,8 persen menjadi Rp 533 triliun. Sedangkan kategori simpanan Rp 1 miliar hingga kurang dari Rp 2 miliar melaju 5,2 persen menjadi Rp 467 triliun dan kategori simpanan Rp 2 miliar hingga kurang dari Rp 5 miliar meningkat 5,1 persen menjadi Rp 599 triliun.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pertumbuhan simpanan sejatinya bervariasi bila dilihat secara bulanan dari Juni ke Juli 2021. Adapun kategori simpanan Rp 100 juta sampai kurang dari Rp 200 juta hanya tumbuh 0,5 persen.

Begitu juga kategori simpanan Rp 200 juta sampai kurang dari Rp 500 juta tumbuh 0,4 persen, kategori simpanan Rp 500 juta sampai kurang dari Rp 1 miliar tumbuh 0,1 persen, dan kategori simpanan Rp 1 miliar sampai kurang dari Rp 2 miliar tumbuh 0,1 persen.

Kategori simpanan kurang dari Rp 100 juta terkontraksi 0,1 persen, kategori simpanan Rp 2 miliar sampai kurang dari Rp 5 miliar minus 0,4 persen, sedangkan kategori simpanan di atas Rp 5 miliar tumbuh stagnan.

“Hal ini justru memberikan sinyal positif bagi perekonomian. Sebab, hal ini berarti ada penarikan simpanan oleh nasabah pada bank terhadap aktivitas ekonomi, khususnya oleh korporasi,” ujarnya dalam keterangan resmi seperti dikutip Ahad (5/9).

"Artinya, dana pada tiering tersebut yang mayoritas merupakan dana milik korporasi mulai terdistribusi merata. Hal ini mengindikasikan bahwa pemulihan ekonomi nasional tengah bergerak ke arah yang lebih baik, terlihat dari dunia usaha yang mulai bersiap untuk kembali melakukan," kata Purbaya.

Hal ini juga terkonfirmasi dengan melambatnya simpanan jenis giro sebesar minus 0,5 persen secara bulanan menjadi Rp 1.891 triliun. Penurunan juga terjadi pada deposit on call alias berjangka mencapai 12,1 persen menjadi Rp 67 triliun dan sertifikat deposito minus 16,2 persen menjadi Rp 2 triliun.

Berdasarkan bank, simpanan nasabah berkurang pada bank asing minus 0,6 persen secara bulanan menjadi Rp 216 triliun, bank campuran minus 0,8 persen menjadi Rp 189 triliun, dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) minus 2,5 persen menjadi Rp 654 triliun.

Sedangkan simpanan nasabah pada bank BUMN justru naik 0,5 persen menjadi Rp 2.970 triliun dan bank swasta nasional tumbuh 0,2 persen menjadi Rp 3.008 triliun. Adapun secara total, simpanan nasabah pada bank cenderung stagnan secara bulanan, tapi tumbuh 10,2 persen secara tahunan menjadi Rp 7.038 triliun pada kuartal II 2021. Begitu juga dengan jumlah rekening simpanan nasabah pada bank tumbuh 12,6 persen secara tahunan menjadi 359,94 juta rekening.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement