REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini, mengecam keras oknum yang mendalangi aksi perusakan Masjid Miftahul Hida, masjid tempat peribadatan umat Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
Dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Helmy menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan sebuah persoalan, bukan justru main hakim sendiri.
“Kami mengecam keras segala aksi perusakan, karena ini bertentangan dengan nilai agama, terlebih indonesia adalah negra hukum. maka mari kita selesaikan segala persoalan yang ada ini dengan musyawarah mufakat, bukan main hakim sendiri, karena kita bukan negara barbar, tapi kita adalah negara yang berasas pada hukum dan perundang-undangan,” ujarnya, Ahad (5/9).
Dia meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. PBNU, kata dia, senantiasa mengajak masyarakat mengedepankan prasangka baik untuk membangun kebersamaan yang baik.
“Mari bangun dialog antar umat beragama, atau antar mazhab, agar kita senantiasa dapat hidup dalam satu ikatan kewarganegaraan sehingga kita dapat menyelesaikan persoalan ini dengan baik,” ujarnya.
Dia juga meminta aparat keamanan untuk mengusut dan menindak tegas seluruh oknum yang menyebabkan kerusakan Masjid Ahmadiyah, dan mengajak seluruh warga Indonesia untuk bersama menciptakan Indonesia yang lebih baik.
“Mari terus mejaga kesatuan bangsa dan bergandengan tangan untuk menciptakan indonesia yang lebih baik,” pungkasnya.
Adapun perusakan diduga dilakukan warga yang mengaku tergabung dalam gerakan Aliansi Umat Islam di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Sekretaris Pers dan Juru Bicara Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Yendra Budiana mengatakan, pembakaran dan pengrusakan Masjid dilakukan oleh kurang lebih 130 orang yang mengatasnamakan diri mereka sebagai Aliansi Umat Islam. Mereka membakar masjid dan melemparinya dengan botol plastik yang telah diisi bensin,
"Massa mengambil botol-botol plastik berisi bensin yang sudah disiapkan di parit di kebun karet. Beberapa botol bensin diamankan oleh polisi," kata Yendra melalui keterangan tertulis, Sabtu (4/9).