Ahad 05 Sep 2021 15:47 WIB

Pemprov Jabar Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim Piatu Covid

Bantuan yang diberikan berupa uang santunan Rp 200 ribu per anak dan ditambah sembako

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Gita Amanda
Petugas pemakaman Covid-19 Jawa Barat, (ilustrasi). Sebanyak 5.642 anak di Jabar menjadi yatim, piatu atau yatim piatu akibat Covid-19.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Petugas pemakaman Covid-19 Jawa Barat, (ilustrasi). Sebanyak 5.642 anak di Jabar menjadi yatim, piatu atau yatim piatu akibat Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Sebanyak 5.642 anak di Jabar menjadi yatim, piatu atau yatim piatu akibat Covid-19. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memberikan bantuan kepada anak-anak yang ditinggal orang tuanya akibat terpapar virus tersebut.

Jumlah anak yang menjadi yatim, piatu atau yatim piatu itu diketahui berdasarkan data Dinas Sosial (Dinsos) Jabar hingga 1 September 2021. Mereka berasal dari rentang usia balita hingga SMA.

Baca Juga

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar, I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka, saat menyerahkan bantuan untuk anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal dunia karena Covid-19, di Aula Kecamatan Majalengka, Kabupaen Majalengka, Sabtu (4/9).

Meski data mengenai jumlah anak yatim, piatu atau yatim piatu akibat Covid-19 sudah diketahui, namun data tersebut masih bersifat sementara karena pendataan masih terus berlangsung. DP3AKB Jabar pun terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah di tingkat kabupaten/kota untuk pendataan sekaligus penanganannya.

"Bagi anak yang ditinggal oleh kedua orang tuanya karena Covid -19, saya titip kepada pemerintah daerah supaya dipantau lebih ekstra. Jangan sampai putus sekolah,’’ tukas Kim Agung.

Sementara itu, Asda 1 Pemkab Majalengka, Umar Ma'rup menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Jabar yang telah  menyerahkan bantuan bagi anak yatim, piatu atau yatim piatu karena ditinggal orang tuanya yang terpapar Covid -19 di Kabupaten Majalengka.

Di Kabupaten Majalengka, tercatat ada 346 anak yang menjadi yatim, piatu atau yatim piatu akibat Covid-19. Bantuan diberikan kepada mereka secara bertahap. Untuk sementara, ada 61 anak di tiga kecamatan yang menerima bantuan tersebut, yakni di Kecamatan Majalengka, Kecamatan Maja dan Kecamatan Cigasong.

Adapun bantuan yang diberikan berupa uang santunan sebesar Rp 200 ribu per anak dan ditambah sembako.

Umar menyatakan, APBD Kabupaten Majalengka juga telah menganggarkan Bansos Raharja bagi warga yang terdampak Covid -19. Mereka diberi bantuan selama tiga bulan sebesar Rp 300 ribu per KK. "Diharapkan dengan bantuan itu bisa mengurangi beban hidup masyarakat,’’ tandas Umar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement