Pemkab Banyumas Gelar Vaksinasi Anak 12 Tahun ke Atas

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Yusuf Assidiq

Vaksinator menyuntikan vaksin Covid-19 ke seorang anak saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 massal.
Vaksinator menyuntikan vaksin Covid-19 ke seorang anak saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 massal. | Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mulai menyasar anak usia 12 tahun untuk mendapat vaksin Covid-19. Dalam  keterangan Ahad (5/9), Bupati Achmad Husein menyatakan akan menyelenggarakan vaksin massal di GOR Satria Purwokerto dengan sasaran anak usia 12 tahun ke atas.

''Kuota vaksin yang disiapkan ada sebanyak 1.050 dosis,'' jelasnya. Sedangkan kegiatan vaksinasinya, akan dilaksanakan mulai Senin besok hingga 11 September mendatang,'' ujarnya. Sedangkan jenis vaksin yang disiapkan adalah vaksin Sinovac.

Terkait kegiatan vaksinasi ini, bupati meminta warga Banyumas yang anaknya akan disertakan dalam program vaksinasi, untuk mendaftar di website vaberaya banyumaskab go id. Pendaftaran dibuka Ahad (5/9) mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai. ''Biasanya, hanya dalam waktu 20 menit, jatah vaksin sebanyak itu akan habis,'' jelasnya.

Meski demikian dia mengingatkan, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi saat mendaftar program vaksinasi tersebut. Selain usia anak di atas 12 tahun, anak harus terdaftar dalam Kartu Keluarga warga Banyumas.

Lebih dari itu, Husein menyebutkan, ada berbagai persyaratan lain yang harus dipenuhi terkait kondisi kesehatan anak. Antara lain, anak yang akan divaksin harus sehat, di mana kondisi tubuh tidak boleh dalam keadaan demam atau suhu tubuh di atas 37,5 derajat Celcius.

Selain itu, anak bersangkutan tidak sedang mendapatkan vaksinasi lain dalam waktu sebulan terakhir, kalau pernah terjangkit Covid 19 minimal sudah sembuh 3 bulan lalu, tidak kontak dengan pasien Covid selama dua pekan terakhir, dan tidak menderita sesak napas, kejang, tidak sadar, berdebar-debar, perdarahan, hipertensi, serta tremor hebat dalam tujuh hari terakhir.

Persyaratan kesehatan lain yang juga harus dipenuhi, antara lain tidak menderita gangguan imun, seperti autoimun, gizi buruk, HIV, dan keganasan, tidak sedang dalam perawatan obat imunosupresan seperti kortikosteroid, tidak memiliki riwayat alergi berat seperti sesak napas, bengkak, urtikaria, atau syok anafilaksis, serta tidak memiliki penyakit hemofilia atau kelainan pembekuan darah

''Jika punya riwayat alergi berat atau memiliki penyakit hemofilia, maka vaksinasi harus dilakukan di rumah sakit,'' kata dia.

Terkait


Mojokerto Optimistis Pariwisata Dongkrak Pemulihan Ekonomi

Berisiko Tinggi, Pasien Parkinson Diimbau Dapat Vaksinasi

China Setujui Uji Klinis Obat COVID-19

Petugas Perlu Jemput Bola Vaksinasi Penyandang Disabilitas

Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan di Medan Langgar PPKM

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark