Senin 06 Sep 2021 00:47 WIB

Temui Syamsudin, Gubernur Konsolidasikan OPD di Banjarnegara

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Rep: S Bowo Pribadi / Red: Agus Yulianto
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/9/2021). KPK menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dan pihak swasta Kedy Afandi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018
Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/9/2021). KPK menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dan pihak swasta Kedy Afandi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Guna memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Banjarnegara tidak terganggu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo segera bertemu dengan Wakil Bupati Banjarnegara. Langkah tersebut bakal dilakukan gubernur, setelah Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya juga harus memastikan agar semua pelayanan kepada masyarakat di sana (red: Banjarnegara) harus tetap dapat berjalan, tapa bupati,” ungkap Ganjar Pranowo, saat dikonfirmasi, Ahad (5/9).

Gubernur bahkan menyampaikan, sudah menjadwalkan untuk bertemu dengan Wakil Bupati Banjarnegara, Syamsudin tersebut, senin (6/9) besok. “Insyaallah, besok atau lusa (saya) akan ke Banjarnegara untuk briefing,” tegasnya.

Gubernur juga mengaku, sudah melakukan komunikasi melalui sambungan telepon langsung dengan Syamsudin, beberapa saat setelah mendapatkan kabar penahan Budhi Sarwono oleh penyidik KPK. Wakil Bupati Banjarnegara tersebut diminta untuk segera melakukan konsolidasi dan mengumpulkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemkab Banjarnegara guna membahas jalannya pemerintahan ke depan.

Permintaan Gubernur Jawa Tengah tersebut juga telah ditindaklanjuti oleh Syamsudin. “Kalau tidak salah hari ini mereka rapat dan saya sudah tekankan, pemerintahan tidak boleh terganggu dan tetap layani masyarakat dengan baik,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ganjar kembali mengingatkan kasus dugaan korupsi yang menyeret Budhi Sarwono tersebut merupakan pembelajaran dan pengingat yang kesekian kali bagi seluruh kepala daerah dan pejabat publik di Jawa Tengah.

Siapa pun yang mencoba melanggar nilai-nilai integritas bakal mempertanggungjawabkannya. Maka apa yang terjadi di Banjarnegara diharapkan bisa menjadi pembelajaran bagi seluruh kepala daerah agar tetap menjaga integritas.

Sebab, sebagai kepala daerah, gubernur sudah berkali-kali serta tidak pernah bosan untuk mengingatkan kembali tentang integritas. Bahkan sejak melantik siapa pun kepala daerah, tak terkecuali Bupati Banjarnegara. “Mudah- mudahan ini menjadi pembelajaran buat semua,” tegasnya.

Seperti diketahui, Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono baru-baru ini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017- 2018.

Berdasarkan keterangan Ketua KPK, Firli Bajuri, hasil penyelidikan lembaganya telah menetapkan Bhudi Sarwono sebagai tersangka dan diduga telah menerima fee hingga Rp 2,1 miliar dalam perkara yang menjeratnya.

Selanjutnya KPK menahan Budhi Sarwono bersama seorang tersangka lain dari pihak swasta. Keduanya dikenakan Pasal 12 huruf i serta pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement