Ahad 05 Sep 2021 22:17 WIB

Kapolres Manggarai Barat Jelaskan Penangkapan 21 Tersangka

Sebanyak 21 tersangka kerusuhan sengkata tanah ditangkap di Manggarai Barat

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Bambang Hari Wibowo, mengatakan penangkapan 21 tersangka untuk cegah konflik
Foto: Dok Istimewa
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Bambang Hari Wibowo, mengatakan penangkapan 21 tersangka untuk cegah konflik

REPUBLIKA.CO.ID, MANGGARAI BARAT— Polres Manggarai Barat NTT menangkap 21 tersangka kasus sengketa tanah di Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. 

Penangkapan dimaksudkan untuk mencegah jatuhnya korban jiwa yang bisa memicu konflik lebih luas. Dua kubu berasal dari daerah dengan mayoritas penduduk berbeda agama. 

Baca Juga

Kejadian bentrokan antarkelompok masyarakat yang berujung korban jiwa berulang kali terjadi di Manggarai NTT dan membahayakan lebih situasi Kamtibmas. 

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Bambang Hari Wibowo, kepada wartawan, Ahad (5/9) menegaskan dia tidak ingin kejadian tersebut kembali terulang. 

Penangkapan 21 orang tersangka kasus sengketa tanah di Desa Golo Mori berlangsung pada Jumat, 2 Juli 2021. Kapolres Manggarai Barat memimpin langsung operasi penangkapan para pelaku konflik tanah yang membawa senjata tajam. 

Lokus sengketa tanah di Desa Golo Mori, Manggarai Barat. Dalam sengketa tanah tersebut, tiga orang warga Golo Mori Manggarai Barat membawa masuk 18 orang dari luar daerah yaitu dari Desa Popo dan Kampung Dipong Manggarai. Jarak antara dua daerah tersebut dengan Golo Mori sekitar 6-7 jam perjalanan darat menggunakan kendaraan roda empat. 

Tiga warga Golo Mori dan 18 warga dari Manggarai kemudian ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Tiga orang Golo Mori diduga sebagai aktor intelektual dan 18 warga Manggarai terbukti membawa senjata tajam dan menduduki lahan sengketa. 

Kedatangan 18 orang dari Desa Popo dan Kampung Dipong Manggarai dikhawatirkan memunculkan bentrokan dengan warga Golo Mori. Pasalnya warga Desa Golo Mori sudah resah dengan kedatangan 18 warga asal Manggarai yang membawa parang. 

“Polres Manggarai Barat mengambil langkah cepat mengamankan mereka sebelum terjadi bentrok,” kata AKBP Bambang Hari Wibowo dalam wawancara dengan wartawan. 

Para tersangka saat ditangkap tengah melakukan aktivitas pembersihan lahan yang dipersengketakan. Aktivitas tersebut meresahkan pihak lawan. 

Dalam operasi tersebut, Polres Manggarai menyita 15 bilah...

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement