Senin 06 Sep 2021 05:45 WIB

Alih Fungsi Lahan di Aceh Mengancam Satwa Dilindungi

Satwa-satwa liar yang dilindungi juga terancam kehilangan habitatnya.

Tim Medis satwa BKSDA Aceh melakukan proses nekropsi terhadap bangkai harimau sumatera yang ditemukan mati di Kawasan Ekosistem Leuser Desa Ibuboh, Kecamatan Meukek, Aceh Selatan, Aceh, Kamis (26/8/2021). Proses nekropsi seperti pengukuran gigi dan pengambilan isi alat pencernaan tersebut dilakukan untuk uji laboratorium dalam proses penyelidikan penyebab kematian harimau.
Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Tim Medis satwa BKSDA Aceh melakukan proses nekropsi terhadap bangkai harimau sumatera yang ditemukan mati di Kawasan Ekosistem Leuser Desa Ibuboh, Kecamatan Meukek, Aceh Selatan, Aceh, Kamis (26/8/2021). Proses nekropsi seperti pengukuran gigi dan pengambilan isi alat pencernaan tersebut dilakukan untuk uji laboratorium dalam proses penyelidikan penyebab kematian harimau.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Kalangan pegiat lingkungan hidup menyatakan alih fungsi lahan yang tidak terkontrol saat ini menjadi ancaman keberlangsungan satwa-satwa liar di Provinsi Aceh. Satwa-satwa liar yang dilindungi juga terancam kehilangan habitatnya.

"Alih fungsi lahan, seperti kawasan hutan menjadi lahan pertanian menjadi ancaman bagi kelestarian satwa-satwa liar dilindungi," kata TM Zulfikar, pegiat lingkungan hidup, di Banda Aceh, Ahad (5/9).

Selain mengancam keberlangsungan satwa dilindungi, kata Zulfikar, alih fungsi lahan tersebut juga sudah menyebabkan konflik satwa dengan manusia. Akibat konflik tersebut, kedua pihak selalu dirugikan.

"Manusia kehilangan mata pencaharian seperti lahan pertanian dirusak. Sedang satwa berujung dengan kematian. Padahal, satwa tersebut merupakan penyeimbang ekosistem," kata Zulfikar.

Menurut Zulfikar, kawasan hutan Aceh sebagian memang sangat ideal sebagai habitat alami satwa dilindungi seperti gajah, harimau, orang utan, dan lainnya. Ini seharusnya dipertahankan untuk mencegah kepunahan satwa-satwa liar tersebut.

Namun, luas kawasan hutan tersebut terus menyusut karena alih fungsi lahan dan penebangan liar. Akibatnya, kehidupan satwa-satwa liar tersebut menjadi terdesak.

"Dampaknya, satwa liar terpaksa mencari mangsa di luar kawasan hutan. Bahkan ada yang mendekati pemukiman penduduk," kata Zulfikar yang juga Koordinator Yayasan Ekosistem Lestari di Aceh, sebuah lembaga yang bergerak di bidang lingkungan hidup.

Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di Aceh Selatan, kata Zulfikar, tiga harimau, satu induk ditemukan mati terjerat dekat pemukiman penduduk. Ini terjadi karena mereka mencari mangsa keluar dari habitatnya.

Oleh karena itu, mantan Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh itu mengajak para pemangku kebijakan mengontrol laju alih fungsi lahan guna mengakhiri konflik satwa dengan manusia.

"Mengakhiri konflik bukan hanya untuk keselamatan manusia, tetapi juga keberlangsungan hidup satwa-satwa liar. Apalagi, sebagian satwa liar dilindungi tersebut sudah masuk kategori kritis. Jadi, kedua pihak harus terselamatkan," kata Zulfikar.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement