REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Homoseksual atau penyuka sesama jenis termasuk perbuatan yang tercela di mata semua agama, termasuk Islam. Bahkan, para ulama mengkategorikan pelaku seks sesama jenis sebagai orang yang celaka yang pada Hari Kiamat.
Salah satu ulama besar Nusantara asal Banten, Syekh Nawawi Al Bantani dalam kitabnya yang berjudul Nashaih Al-‘Ibad juga memberikan pandangannya terhadap para pelaku homoseks berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW. Menurut Syekh Nawawi, Rasulullah SAW pernah bersabda:
سبعة لا ينظر إليهم الخالق يوم القيامة ولا يزكيهم ويدخلهم النار: الفاعل، والمفعولبه، والناكح بيده، وناكح البهيمة، وناكح المرأة من دبرها، والجامع بين المرأة وبنتها، والزاني بحليلة جاره، والمؤذي جاره حتى يلعنه
“Ada tujuh golongan yang pada Hari Kiamat kelak tidak akan dipandang Allah (dengan pandangan rahmat) dan mereka tidak akan disucikan (tidak akan dinisbatkan kebaikan kepadanya), tetapi dimasukkan ke dalam api neraka,” kata Syekh Nawawi dikutip dari buku Bekal Menjadi Kekasih Allah terbitan Mueeza, 2019.
Menurut Syekh Nawawi, golongan pertama yang dikategorikan nabi tersebut adalah pelaku homoseks. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
“Jika seorang lelaki menggauli sesama lelaki, mereka berdua berzina. Begitu juga jika seorang perempuan menggauli sesama perempuan, keduanya juga berzina.” (HR Al Baihaqi)
Kemudian Syekh Nawawi menyebutkan lima golongan lainnya, yaitu pelaku onani, orang yang menyetubuhi binatang, orang yang menyetubuhi istri pada duburnya, orang yang menikahi perempuan sekaligus anak perempuannya, dan orang yang berzina dengan istri tetangganya.
Sedangkan golongan yang ketujuh adalah orang yang menyakiti tetangannya dengan ucapan maupun perbuatan, sehingga tetangganya tersebut melaknatnya, yaitu dengan mencelanya dan berdoa kepada Allah untuk menjauhkannya dari rahmat Allah SWT.