JAKARTA — Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menyambut baik keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperpanjang restrukturisasi kredit sampai 31 Maret 2022. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyatakan, perpanjangan relaksasi dari OJK sudah sesuai dengan harapan perseroan. “Pertimbangan kami didasari hasil survei internal kepada nasabah mikro dan SME, diperlukan...
Berita Lainnya