REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DPR belum menerima surat presiden (Supres) terkait pergantian panglima TNI. Diketahui, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun November 2021 mendatang.
"Sampai dengan saat ini, sampai dengan hari Jumat itu surpresnya belum sampai ke DPR," kata Sufmi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/9).
DPR menyerahkan, kepada presiden terkait pergantian panglima TNI. Menurutnya, urgensi pergantian panglima TNI tergantung kepada presiden.
"Kalau presiden memandang perlu cepat, ya kan pasti akan segera dikirim. Di DPR itu kan nggak lama" ujarnya.
Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, setelah DPR menerima surpres pergantian panglima TNI, kemudian akan dibahas di badan musyawarah (bamus). Setelah itu DPR akan menggelar paripurna untuk menugaskan komisi I menggelar fit and proper test.
"Lalu kemudian diadakan fit and proper. Lalu kemudian balik lagi disampaikan kepada presiden. Menurut saya itu nggak terlalu lama," ungkapnya.