Senin 06 Sep 2021 13:38 WIB

AHY Dikukuhkan Jadi Mahasiswa Baru Unair

AHY terdaftar pada Program Doktor Pengembangan SDM Sekolah Pascasarjana.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Agus Yulianto
Rektor Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Mohammad Nasih
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Rektor Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Mohammad Nasih

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Universitas Airlangga (Unair) mengukuhkan 1.381 mahasiswa baru Program Pendidikan Doktor, Magister, Spesialis, dan Profesi semester ganjil Tahun Akademik 2021/2022. Di antara mahasiswa baru yang dikukuhkan adalah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang terdaftar pada Program Doktor Pengembangan Sumber Daya Manusia Sekolah Pascasarjana Unair.

Rektor Unair Mohammad Nasih mengucapkan selamat kepada mahasiswa yang baru saja dikukuhkan. Mahasiswa baru tersebut diharapkannya mampu menerapkan nilai excellence with morality yang kemudian diterapkan dengan sikap HEBAT. Yaitu Humble, Excellence, Brave, Agile, dan Transcendence.

“Saat ini, Anda masuk dalam kawah candradimuka untuk bersama-sama memproses diri dalam bimbingan dan arahan dari para dosen serta dukungan dari tenaga kependidikan yang kita punya untuk bersama-sama mengembangkan ilmu pengetahuan,” kata Nasih, Senin (6/9).

Menurutnya, tidak semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk menikmati pembelajaran dan menjadi bagian dari Universitas Airlangga. Nasih mengajak mahasiswa untuk memanfaatkan kesempatan emas dengan bersungguh-sungguh mengembangkan ilmu pengetahuan dan profesionalisme untuk kemaslahatan umat manusia.

“Menjadi bagian dari Unair adalah anugerah yang sangat luar biasa. Secara otomatis kalian juga bagian dari warga kampus kelas dunia," ujar Nasih.

Baca juga : Vaksinasi Lansia di Tasikmalaya Terkendala

Nasih berharap, adanya mahasiswa baru akan memperkuat posisi Universitas Airlangga dalam perangkingan selanjutnya hingga masuk 300 dunia. Capaian 465 ranking dunia diakuinya tidaklah mudah untuk dicapai. Menurutnya, itu semua mencerminkan kesungguhan dan tekad untuk memberikan yang terbaik bagi nusa, bangsa, dan negara.

Nasih menjelaskan, studi di tingkat pascasarjana, memiliki perbedaan fokus dengan studi sarjana. Ketika program sarjana, mahasiswa dituntut untuk menguasai kemampuan inti dalam berbagai macam profesi. Namun saat menjadi mahasiswa program doktor, magister, spesialis, dan profesi, mahasiswa dituntut untuk terus mengembangkan ilmu pengetahuan yang sudah diperoleh di jenjang S1.

“Kreativitas dan dorongan untuk berinovasi serta melakukan riset dan penelitian menjadi kewajiban utama. Dalam program pascasarjana, riset menjadi point atau SKS utama dalam proses pembelajaran,” kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement