Senin 06 Sep 2021 15:21 WIB

Pelaku Penodongan di Banyumas Ditangkap

Pelaku mengincar harta benda pengendara motor.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Ilham Tirta
Penodongan (ilustrasi)
Foto: Foto : Mardiah
Penodongan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Polisi menggulung anggota dua komplotan penodongan yang kerap membuat resah masyarakat dalam sepekan terakhir. Dari dua kelompok itu, polisi menangkap tiga orang.

Penangkapan pertama, dilakukan pada Ahad (5/9) dinihari. Saat itu, petugas tim blue lighh patrol yang sedang berpatroli, melihat sekelompok orang sedang berkerumun di bundaran RSU Margono Soekarjo Purwokerto. Petugas yang sedang berpatroli, kemudian mendekati kerumunan tersebut.

Namun saat didekati, tiga orang yang semula berkerumun itu kabur dengan menggunakan dua sepeda motor. Dua orang yang ditinggalkan, kemudian berteriak 'Pak, itu begal...itu begal.''

Mengetahui hal ini, petugas langsung melakukan pengejaran dengan menggunakan mobil Patwal. Saat pengejaran, petugas dengan menggunakan pengeras suara mobil sempat mengingatkan mereka untuk berhenti. Namun ketiga orang tersebut, terus memacu kendaraannya dan berusaha menghilang dengan memasuki gang-gang kecil.

Melalui aksi kejar-kejaran ini, petugas akhirnya meringkus satu orang, sedangkan dua orang lainnya yang berboncengan berhasil kabur. Dari tangan tersangka, petugas menemukan barang bukti sabit atau celurit yang digunakan menodong korban dan beberapa barang bukti hasil penodongan.

Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Berry menyebutkan, tersangka yang diketahui bernama Nanda Pratama (19 tahun), warga Pasirmuncang Kecamatan Purwokerto Barat, masih dalam pemeriksaan. ''Dua orang lainnya masih buron, namun identitas keduanya sudah kami ketahui,'' katanya.

Menurut dia, korban penodongan bernama Bagus Tri Wahyudianto (25), warga Kelurahan Purwokerto Kidul Kecamatan Purwokerto. Dari pemeriksaan, diketahui saat itu korban bersama Andika (13), sedang dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor.

Saat berada di bundaran RS Margono, laju kendaraan korban dihentikan oleh ketiga tersangka. Bahkan, mereka menodongkan sabit ke arah perut korban sambil pelaku menggeledah pakaian korban. Ketiga tersangka kemudian mengambil dua HP milik korban.

''Pada saat melaksanakan aksi penodongan inilah, mereka kepergok tim petugas yang sedang melakukan patroli,'' katanya. Kompol Berry menyatakan, pihaknya saat ini masih memburu dua pelaku penodongan lainnya.

Begal motor

Berry mengatakan, selain kasus tersebut, pihaknya juga meringkus MGO (35), warga Kecamatan Padamara, Purbalingga yang dilaporkan kasus penodongan menggunakan senjata tajam samurai. ''Tersangka kami tangkap di rumahnya setelah kami menyelidiki kasus penodongan yang terjadi di wilayah tersebut,'' jelasnya.

Korban diketahui bernama Verdinan (20) dan Jihan (17). Saat  keduanya berboncengan, laju sepeda motornya dihadang dua orang tak dikenal. Kedua tersangka, kemudian memaksa korban menyerahkan sepeda motor miliknya.

''Saat itu, korban sebenarnya berusaha melawan. Namun salah seorang kemudian menodongkan senjata tajam jenis samurai kearah pelapor. Setelah itu, mereka juga memukul dan menendang korban,'' katanya. Setelah itu, kedua tersangka merampas sepeda motor, HP milik korban, dan uang Rp 100 ribu milik korban.

Polisi akhirnya menangkap salah seorang tersangka. ''Tersangka yang seorang lagi berinisial DW. Dia juga sudah berhasil kami tangkap,'' kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement