Pakar: Covid Varian Mu Mutasi dari Varian Alfa
Rep: Rr Laeny Sulistyawati / Red: Bayu Hermawan
Covid 19 (ilustrasi) | Foto: Max Pixel
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi Kesehatan Dunia PBB (WHO) mengklasifikasikan varian baru Covid-19 yaitu Mu atau B.1621 sebagai variant of interest (VoI) sejak pekan lalu. Varian Mu diindikasi jadi mutasi dari varian Covid-19 yang lain yaitu Alfa.
Ahli Virologi Universitas Udayana Bali, Gusti Ngurah Kade Mahardika, mengatakan telah melakukan analisis virus Mu ini dan kemampuannya yang kebal terhadap vaksin Covid-19.
"Dia (varian Mu) hanya perubahan minor dari beberapa asam amino dibandingkan varian yang lain dan virus yang dari Wuhan, Cina. Ada indikasi bahwa varian Mu ini turunan atau mutasi dari varian alfa, dia hanya berbeda sedikit di asam amino dibandingkan dengan (Covid-19 asal) di Wuhan dan dibandingkan dengan virus biasa," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Senin (6/9).
Selain itu, ia sama sekali tidak melihat indikasi bahwa varian Mu akan resisten terhadap vaksin Covid-19. Jadi, dia menegaskan vaksin Covid-19 masih efektif untuk melindungi dari varian ini. Bahkan, ia menilai penyebaran Mu ini tak secepat varian delta.
Kade Mahardika menyebutkan, varian Mu ini baru terbatas ada di Amerika Selatan. Dari data yang tersedia, ia menyebutkan varian virus ini berkontribusi 3 sampai 5 persen Covid-19 yang beredar di pekan ini. Sedangkan di tempat lain seluruh dunia baru di bawah 1 persen.
Artinya, ia menilai varian Mu yang belum menggila karena masih terbatas ada di Amerika Selatan dengan proporsi yang masih rendah. Kendati demikian, ia meminta ini menjadi tugas pemerintah untuk mengerem memperketat masuknya orang dari luar negeri, baik orang asing maupun warga negara Indonesia (WNI) yang masuk ke Indonesia.
"Kemudian protokolnya tidak boleh ditawar, jadi jangan dikompromikan, yaitu polymerase chain reaction (PCR) negatif, karantina lima hari, kalau bisa diperpanjang dan tes PCR lagi dan kalau negatif baru pulang," katanya.