Senin 06 Sep 2021 19:10 WIB

Analisis Rasio Keuangan Mengukur Menilai Kinerja Perusahaan

Laporan Keuangan perusahaan pada umumnya berasal dari catatan-catatan transaksi

Denny Erica, dosen dan staf Prodi Sistem Informasi Akuntansi Universitas BSI memaparkan soal analisis rasio keuangan dapat mengukur dan menilai kinerja perusahaan.
Foto: Universitas Bina Sarana Informatika
Denny Erica, dosen dan staf Prodi Sistem Informasi Akuntansi Universitas BSI memaparkan soal analisis rasio keuangan dapat mengukur dan menilai kinerja perusahaan.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Denny Erica, dosen dan staf Prodi Sistem Informasi Akuntansi Universitas BSI

Laporan Keuangan (Financial Statement) perusahaan pada umumnya berasal dari catatan-catatan transaksi perusahaan pada periode tertentu, yang dapat dibuktikan oleh dokumen-dokumen transaksi dan setiap transaksi tersebut dapat diukur dengan nilai mata uang.

Baca Juga

Laporan keuangan minimal menyajikan Laporan Laba Rugi (Income Statement), Neraca (Balance Sheet), Laporan Perubahan Modal (Capital Statement), dan Laporan Arus Kas (Cash Flow Statement). Dari unsur Laporan Keuangan inilah, manajemen perusahaan dapat melakukan suatu Analisis Rasio Keuangan (Financial Statement Analysis), yang akan mengukur dan menilai kinerja perusahaan pada periode tertentu, atau dapat membandingkannya dari periode ke periode akuntansi (Accounting).

Analisis Rasio Keuangan dapat terdiri dari: (1) Rasio Likuiditas (Liquidity Ratio), yaitu rasio yang menggambarkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendek, (2) Rasio Solvabilitas (Leverage Ratio), yaitu rasio yang digunakan untuk mengukur sejauh mana aktiva perusahaan dibiayai dengan utang, (3) Rasio Aktivitas (Activity Ratio), yaitu rasio yang digunakan untuk mengukur tingkat efisiensi pemanfaatan sumber daya perusahaan, (4) Rasio Profitabilitas (Profitability Ratio), yaitu rasio untuk menilai kemampuan perusahaan dalam mencari keuntungan atau laba dalam suatu periode tertentu, (5) Rasio Pertumbuhan (Growth Ratio) yaitu rasio yang menggambarkan kemampuan perusahaan dalam mempertahankan posisi ekonominya di tengah pertumbuhan perekonomian dan sektor usahanya, (6) Rasio Penilaian (Valuation Ratio) merupakan rasio yang memberikan ukuran dari kemampuan manajemen menciptakan nilai pasar usahanya diatas biaya investasi.

Dari beberapa hasil rasio tersebut, kemudian diintreprestasikan kedalam bentuk bahasa ekonomi oleh pihak manajemen perusahaan, yang dapat digunakan dalam pengambilan keputusan dan kebijakan perusahaan.

Selain itu, Analisis Rasio Keuangan yang telah diintreprestasikan kedalam bahasa ekonomi, dapat bermanfaat bagi pihak Investor dalam berinvestasi dananya ke perusahaan dan pihak kreditur dalam memberikan pinjaman dana, bagi perusahaan yang sedang melakukan ekspansi usahanya.

Bagi perusahaan, juga dapat mengukur seberapa besar dana yang sudah diinvestasikan dapat kembalikan modal pada periode tertentu, dengan cara menghitung ROI (Return On Investment) dan ROE (Return On Equity), dimana ROI merupakan rasio keuangan yang digunakan untuk menghitung manfaat yang akan diterima investor, sehubungan dengan biaya investasi. Sedangkan ROE merupakan rasio untuk mengukur seberapa efektif perusahaan dalam memanfaatkan aset untuk memperoleh keuntungan.

Dengan demikian, pembahasan ini diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat umum, pelaku bisnis, dan civitas akademika sebagai bentuk pengaplikasian ilmu pengetahuan dalam berinvestasi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement