Senin 06 Sep 2021 19:25 WIB

Universitas Sebelas Maret Solo Gelar PTM Terbatas

Universitas Sebelas Maret Solo memmulai perkuliahan tatap muka secara terbatas.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Bayu Hermawan
Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo resmi memulai Perkuliahan Tatap Muka (PTM) secara terbatas pada Senin (6/9) pagi. Rektor UNS, Jamal Wiwoho  mengajar secara langsung di Fakultas Hukum (FH) UNS saat PTM hari pertama.
Foto: dok. Humas UNS
Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo resmi memulai Perkuliahan Tatap Muka (PTM) secara terbatas pada Senin (6/9) pagi. Rektor UNS, Jamal Wiwoho mengajar secara langsung di Fakultas Hukum (FH) UNS saat PTM hari pertama.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo resmi memulai Perkuliahan Tatap Muka (PTM) secara terbatas pada Senin (6/9) pagi. Terdapat empat fakultas di UNS yang memulai PTM hari pertama yakni, Fakultas Hukum (FH), Fakultas Kedokteran (FK), Fakultas Keolahragaan (FKOR), serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB).

PTM hari pertama dibuka langsung oleh Rektor UNS, Jamal Wiwoho, dengan mengajar mahasiswa semester I di FH UNS. Materi yang diajarkan Jamal berupa Hukum Dagang yang disampaikan selama satu jam. Mahasiswa yang hadir di ruang perkuliahan berjumlah 12 orang. Sedangkan, sisanya mengikuti perkuliahan secara daring dari rumah masing-masing.

Baca Juga

Jamal mengatakan, dimulainya PTM di UNS telah sesuai dengan izin yang diberikan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. "Dibuka PTM sesuai dengan surat edaran Pak Wali Kota. Bahwa UNS sudah siap PTM terbatas dengan bersyarat dan bertahap," kata Jamal seperti tertulis dalam siaran pers.

Prinsip bersyarat tersebut yakni, mahasiswa yang dapat mengikuti PTM harus sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 minimal satu dosis, berasal dari wilayah Solo Raya, mendapat izin dari orang tua, dan tidak memiliki komorbid atau penyakit bawaan.

Sedangkan, yang dimaksud prinsip bertahap yakni UNS untuk sementara waktu membatasi kapasitas ruang perkuliahan menjadi 30 persen saja dari kapasitas normal.

"Kami mulai karena semester I baru masuk. Nanti bertahap lagi ke semester V dan VII. UNS sudah bisa kita mulai termasuk ujian skripsi, disertasi, tesis, dan sebagainya yang berikutnya kalau sudah memungkinkan 30 persen bisa naik ke 40 persen dan 50 persen. Semua sudah harus menerapkan tata cara disiplin prokes," terang Guru Besar Ilmu Hukum UNS tersebut.

Apabila terdapat mahasiswa semester I yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19, Rektor mengutarakan, UNS akan melakukan pendataan dan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan membantu menyediakan vaksin Covid-19 untuk mereka.

"Kalau yang belum divaksin harus vaksin dulu. Bisa dari UNS, bisa dari Pemkot Solo. Mas Gibran kemarin sudah tanya namun kami belum hitung karena yang mahasiswa semester satu kemarin waktu kita vaksinasi massal kan belum berstatus sebagai mahasiswa," tambahnya.

Diberlakukanya PTM di UNS telah sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 87/UN27/PK.01.03/2021 tentang Perkuliahan Tatap Muka Mahasiswa Program Sarjana dan Diploma Universitas Sebelas Maret yang telah diterbitkan pada Kamis (2/9) oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Ahmad Yunus.

Selain itu, PTM di UNS juga sudah mendapat izin dan dukungan dari Gibran Rakabuming Raka. Bahkan, Wali Kota langsung menemui Rektor UNS sebanyak dua kali di Gedung Rektorat dr Prakosa UNS pada Jumat (27/8) dan Kamis (2/9) kemarin.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement