Senin 06 Sep 2021 20:40 WIB

Wamenkes: PPKM Level 1-4 Harus Tetap Dilakukan

Kenaikan mobilitas masyarakat selalu disertai dengan peningkatan kasus Covid-19.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Mas Alamil Huda
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono.
Foto: Dok Setkab
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan, implementasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-4 harus tetap dilakukan demi mengendalikan mobilitas masyarakat. Langkah ini dilakukan karena setiap kali terjadi kenaikan mobilitas masyarakat selalu disertai dengan peningkatan kasus Covid-19.

Ia mengingatkan, prinsip kehati-hatian harus dikedepankan meski saat ini terjadi penurunan kasus Covid-19 di Tanah Air. "Karena itu implementasi PPKM di level 1 sampai 4 tentu harus tetap dilakukan dan ditetapkan," ujar Dante dalam konferensi pers secara virtual, Senin (5/9)

Dante mengingatkan, agar tidak terlena dengan tren penurunan kasus Covid-19 dengan abai terhadap protokol kesehatan (prokes). Menurutnya, penurunan kasus Covid-19 saat ini justru saat tepat untuk melakukan penguatan terhadap ketahanan medis.

Sebab, ketahanan medis itu penting karena beberapa kasus itu terjadi juga peningkatan di beberapa tempat. Ia juga mengingatkan, vaksinasi tidak menjamin kasus Covid-19 tak kembali muncul.