Senin 06 Sep 2021 20:44 WIB

Pemkab Bekasi Telusuri Pencemar Kali Cilemahabang

Sanksi tegas terhadap perusahaan yang terbukti mencemari Kali Cilemahabang.

Pemkab Bekasi Telusuri Pencemar Kali Cilemahabang (ilustrasi).
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pemkab Bekasi Telusuri Pencemar Kali Cilemahabang (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,CIKARANG -- Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menelusuri pencemar Kali Cilemahabangyang menyebabkan air di sungai itu menjadi hitam pekat.

"Setelah ini kami akan cek ke pabrik-pabrik untuk melihat pengelolaan limbah yang diduga membuat sungai ini hitam," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdansaat meninjau aliran sungai tersebut di Desa Sukakarya, Kecamatan Karangbahagia,Senin (6/9).

Dani mengatakan akan menindaklanjuti temuan lapangan tersebut dengan memanggil sejumlah perusahaan yang diduga telah mencemari aliran Kali Cilemahabang. "Kapolres dengan jajarannya sudah melakukan pengamatan, sekarang akan kita panggil dan kita tunjukkan dampak dari kegiatan mereka membuang limbah," katanya.

Pemerintah daerah, kata dia, juga akan membuat satuan tugas yang melibatkan unsur masyarakat guna optimalisasi pemantauan terhadap pencemaran lingkungan. "Kami juga bisa bentuk satgas dari perangkat hukum dan masyarakat pecinta lingkungan untuk melakukan pengawasan harian," katanya.

Dani bahkan tidak segan untuk memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan yang terbukti mencemari Kali Cilemahabang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Bisa saja kami tutup operasional perusahaan tersebut kalau memang terbukti dengan sengaja melakukan pencemaran sungai," katanya.

Dia menyebut aliran Kali Cilemahabang hingga kini masih dipergunakan warga sekitar sebagai sarana pemenuhan kebutuhan air bersih sehari-hari. "Masyarakat masih mencuci baju, beras, perabotan rumah tangga, bahkan mandi di sungai ini karena memang sumber air utama," kata dia.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement