JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) men-takedown atau menurunkan data nomor induk kependudukan (NIK) Presiden Joko Widodo. NIK Jokowi tersebar di media sosial bermula dari situs resmi lembaga tersebut. "Itu (dipublikasikannya NIK) sebetulnya bagian dari masyarakat mengenal calonnya di Pemilu 2019 lalu," ujar Ketua KPU Ilham Saputra usai rapat dengar...
Berita Lainnya