Selasa 07 Sep 2021 07:39 WIB

Polisi Panggil Rombongan Pesepeda Lintasi Jalan Sudirman

Rombongan pesepeda yang belum diketahui akan dipanggil untuk klarifikasi

Warga saat bersepeda di kawasan Sudirman, Jakarta. Anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan terhadap rombongan pesepeda yang viral lantaran nekat berolahraga di Jalan Sudirman pada masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Warga saat bersepeda di kawasan Sudirman, Jakarta. Anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan terhadap rombongan pesepeda yang viral lantaran nekat berolahraga di Jalan Sudirman pada masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan terhadap rombongan pesepeda yang viral lantaran nekat berolahraga di Jalan Sudirman pada masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

"Ya nanti kalau memang namanya kita ketahui siapa pemilik akun tersebut dan kalau memang betul, kelompok tersebut akan kita panggil untuk klarifikasi," Kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Senin (6/9).

Ditlantas Polda Metro Jaya saat ini tengah mempelajari rekaman kamera tilang elektronik (ETLE) untuk mengidentifikasi rombongan tersebut."Sedang kita dalami di CCTV ETLE (tilang elektronik), apakah terjadi hari ini atau kejadian sudah lama tapi baru diupload hari ini," ujarnya.

Sambodo menduga rombongan tersebut beraktivitas sebelum petugas mulai berjaga pada pukul 06.00 WIB dan sebagai antisipasi petugas Ditlantas akan ditempatkan lebih awal. Saat ini, Polda Metro Jaya mengizinkan pesepeda disabilitas melintasi jalur protokol Jalan MH Thamrin-Sudirman Jakarta Pusat selama PPKM Level 3.

Kemudian, pihak kepolisian mengizinkan pesepeda melintasi Jalan Thamrin-Sudirman dalam rangka uji coba sepeda sebagai moda transportasi untuk bekerja selama tiga hari mulai besok. Pihak kepolisian akan memanfaatkan tiga hari ke depan untuk mengevaluasi kepatuhan para pesepeda terhadap pelonggaran tersebut.

Apabila ditemukan banyak pelanggaran dan pesepeda yang memanfaatkan pelonggaran tersebut sebagai ajang olah raga yang berpotensi memicu kerumunan, maka bisa kebijakan tersebut dicabut.

"Jadi mulai besok uji coba, paling tidak sampai tiga hari ke depan kalau memang menimbulkan kerumunan bisa saja kebijakan itu kita hentikan," tutur Sambodo.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement