REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Jtrust Indonesia mencatatkan dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp 13,70 triliun pada kuartal II 2021. Adapun realisasi ini naik 4,89 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Direktur Utama Bank JTrust Ritsuo Fukadai mengatakan peningkatan DPK tersebut didukung kontribusi dari dana murah, yaitu giro dan tabungan. Pada kuartal II 2021, DPK naik Rp 923,70 miliar dibandingkan posisi 31 Desember 2020.
“Perusahaan terus memastikan pertumbuhan DPK yang sehat, dalam rangka memperkuat strategi untuk menunjang pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan dengan fokus utama meningkatkan layanan kepada nasabah, termasuk pada keluarga muda dan generasi milenial,” ujarnya dalam keterangan resmi seperti dikutip Selasa (7/9).
Sejak tahun lalu, Bank Jtrust telah menjalankan strategi guna memperkuat sisi pendanaan, dengan upaya meningkatkan dana murah, di antaranya lewat peluncuran tabungan berhadiah, penetrasi layanan digital banking dan optimalisasi partisipasi publik melalui media sosial.