Selasa 07 Sep 2021 11:08 WIB

KPK Bantah Penangkapan Harun Masiku

Harun adalah tersangka kasus suap paruh antar-waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2.

Rep: Mabruroh/ Red: Agus Yulianto
Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK Ali Fikri
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK Ali Fikri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah melakukan penangkapan terhadap Harun Masiku. Menurut KPK, hingga kini, pihaknya belum menemukan keberadaan buronan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) itu.

"Tidak ada informasi tersebut mbak," kata Jubir KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (7/9).

Baca Juga

Hal senada juga diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Agro Yuwono. Dia menyatakan, bahwa belum ada informasi terkait keberadaan dan penangkapan Harun Masiku. "Sampai sekarang belum ada informasi," kata Argo.

Sebelumnya penyidik KPK nonaktif Ronald Sinyal mengaku, mendapatkan informasi posisi Harun Masiku tengah berada di Indonesia hingga Agustus lalu.  "Info yang saya punya Agustus kemarin masih di Indonesia," katanya.

Meski demikian, dia tidak bisa melanjutkan pencarian karena saat ini berstatus nonaktif. Hal tersebut menyusul Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 tahun 2021 perihal tindak lanjut bagi pegawai yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Harun Masiku sendiri telah masuk ke dalam daftar buronan KPK sejak 17 Januari 2020 lalu. Namun hingga saat ini, KPK maupun aparat penegak hukum lain belum dapat menemukan keberadaannya.

Harun merupakan tersangka kasus suap paruh antar waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024. Status itu dia sandang bersamaan dengan tiga tersangka lain yakni mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota bawaslu Agustiani Tio Fridelia dan pihak swasta Saeful.

Wahyu disebut-sebut telah menerima suap Rp 900 juta guna meloloskan caleg PDIP Harun Masiku sebagai anggota dewan menggantikan caleg terpilih atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019 lalu.

Baca juga : Pembekuan Izin Holywings, Wagub DKI Klaim Siap Lawan Backing

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement