In Picture: Mural Bahaya Terjerat Pinjol Ilegal

Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah anak membaca bersama di dekat dinding bermural di kawasan Tempurejo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/9/2021). Mural tersebut sebagai sarana imbauan kepada masyarakat terhadap bahaya pinjaman daring atau online (pinjol) ilegal yang sekarang lagi marak. | Foto: ANTARA/Didik Suhartono
 
Penjual makanan melintas di dekat dinding bermural di kawasan Tempurejo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/9/2021). Mural tersebut sebagai sarana imbauan kepada masyarakat terhadap bahaya pinjaman daring atau online (pinjol) ilegal yang sekarang lagi marak. | Foto: ANTARA/Didik Suhartono
 

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Sejumlah anak membaca bersama di dekat dinding bermural di kawasan Tempurejo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/9/2021). Mural tersebut sebagai sarana imbauan kepada masyarakat terhadap bahaya pinjaman daring atau online (pinjol) ilegal yang sekarang lagi marak. 

Terkait


Krisis Pandemi, Jangan Terperangkap Pinjol Ilegal

Tips dari OJK Bila Anda Sudah Terjerat Pinjol Ilegal

AFPI Catat Sebanyak 677 Ribu Pengguna Transaksi Lender

SWI Catat Total Outstanding Pinjaman Online Rp 236,47 T

SWI Ungkap Solusi Berantas Pinjaman Online Ilegal

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark