REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kabupaten Bekasi mencanangkan zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) pada lima organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bekasi.
Kelima OPD percontohan tersebut yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi.
Pencanangan dilakukan secara virtual oleh Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan di Command Center Gedung Diskominfosantik, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (6/9).
"Jadi tujuan pencanangan ini ada dua hal. Satu sisi kita mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme, di sisi lain untuk meningkatkan layanan publik," kata Dani Ramdan, dikutip Selasa (7/9).
Dani Ramdan mengatakan, kelima OPD tersebut dijadikan percontohan, karena selain memiliki kerawanan tinggi, juga dinilai sebagai OPD yang paling siap. "Ya, harapan ke depan, kelima OPD ini sebagai pionir yang dapat berjuang keras supaya mendapatkan penuh zona integritas dan bebas korupsi,” ujarnya.
Dalam beberapa bulan ini, kelima OPD tersebut akan dinilai oleh tim dari Menpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi). "Kalau memang komitmennya jelas dan semua ketentuan terpenuhi, maka nanti akan disematkan sebagai zona integritas,” imbuh Dani.
Bupati Bekasi berpesan untuk perangkat daerah lainnya di lingkungan Pemkab Bekasi agar bersiap diri. Karena berikutnya, akan dicanangkan sebagai zona integritas dan zona anti korupsi.