Selasa 07 Sep 2021 14:23 WIB

PPKM di Bantul Turun ke Level 3

Data per Senin (6/9), total kasus positif sebanyak 55.450 orang.

Red: Friska Yolandha
Tenaga kesehatan melakukan screening sebelim vaksinasi pelaku wisata di kawasan wisata Hutan Pinus Mangunan, Bantul Yogyakarta, Rabu (28/7). Data Satgas Penanggulangan COVID-19 Bantul per Senin (6/9), total kasus positif sebanyak 55.450 orang.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Tenaga kesehatan melakukan screening sebelim vaksinasi pelaku wisata di kawasan wisata Hutan Pinus Mangunan, Bantul Yogyakarta, Rabu (28/7). Data Satgas Penanggulangan COVID-19 Bantul per Senin (6/9), total kasus positif sebanyak 55.450 orang.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dalam pengendalian penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pekan ini turun ke PPKM Level 3. Sebelumnya, selama beberapa pekan Bantul berada pada level 4.

"Karena PPKM di Bantul sudah turun level 3 maka sebentar lagi nanti akan ada pelonggaran-pelonggaran, termasuk pentas-pentas seni Insya Allah akan segera kita lakukan," kata Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih usai meninjau vaksinasi COVID-19 bagi pelaku seni dan budaya di Bantul, Selasa (7/9).

Baca Juga

Namun demikian, kata dia, untuk mengatur kelonggaran-kelonggaran terhadap kegiatan masyarakat menyusul turunnya level PPKM itu, pemerintah kabupaten masih menunggu arahan lebih lanjut sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Instruksi Gubernur DIY.

"Instruksi Mendagri baru turun semalam (Senin, 6/9 malam), dan nanti akan kita rapatkan. Jadi pandemi itu kewenangan pusat, pandemi bersifat nasional, pemda tidak mungkin membuat aturan-aturan yang bertentangan dengan peraturan di atasnya," katanya.