REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada kesepakatan di antara para cendekiawan Muslim bahwa pendarahan dari dua lubang tubuh membatalkan wudhu. Hal ini diungkapkan oleh dosen senior dan cendekiawan Muslim di Institut Islam Toronto, Ontario, Kanada, Sheikh Ahmad Kutty.
"Pendarahan dari salah satu lubang tubuh, yakni anus dan uretra atau vagina pasti membatalkan wudhu seseorang. Ini adalah konsensus umum di antara para ulama," kata Sheikh dikutip dari About Islam.
Ia mengatakan pendarahan dari luka atau luka tidak membatalkan wudhu seseorang. Hal ini didukung oleh bukti yang kuat dalam sumber-sumber utama Islam dan didukung oleh para salaf (para pendahulu yang saleh).
Sudah menjadi rahasia umum para sahabat Nabi Muhammad biasa sholat saat mereka mengeluarkan darah dari luka-luka mereka akibat perang. Khalifah Umar sholat sambil mengeluarkan darah akibat luka tusuk. Aturan di atas juga berlaku untuk darah yang diambil untuk tes kesehatan.
https://aboutislam.net/counseling/ask-the-scholar/prayer/bleeding-break-wudu/