Selasa 07 Sep 2021 17:35 WIB

Mapolsek Bandara Sentani Ikut Terbakar Saat Rusuh di Papua

Sebanyak 15 orang terduga pembakaran masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus raharjo
Warga mengungsi di Mapolres Jayawijaya saat terjadi aksi unjuk rasa yang berakhir rusuh di Wamena, Jayawijaya, Papua, Senin (23/9/2019). (Ilustrasi)
Foto: Antara/Marius Wonyewun
Warga mengungsi di Mapolres Jayawijaya saat terjadi aksi unjuk rasa yang berakhir rusuh di Wamena, Jayawijaya, Papua, Senin (23/9/2019). (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA — Pos Mapolsek Bandara Sentani, Papua, dikabarkan terbakar, Senin (6/9), malam waktu setempat. Kebakaran tersebut, dilaporkan terjadi akibat dari kerusuhan yang sempat terjadi di kawasan bandar udara kota tersebut.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Mustofa (AM) Kamal mengatakan, tim kepolisian saat ini masih memburu 15 orang yang diidentifikasi terlibat dalam aksi kerusuhan, dan pembakaran tersebut. “Polres Jayapura, sudah menangkap satu orang pelaku inisial YE (49 tahun). Dia (YE) yang memimpin 15-an orang untuk melakukan pembakaran, dan kini masih dalam pengejaran kepolisian,” ujar Kamal dalam siaran pers resmi Polda Papua, yang diterima wartawan di Jakarta, Selasa (7/9).

Kamal menerangkan, dari interogasi terhadap YE, tim penyidik kepolisian merangkum kronologis peristiwa pembakaran tersebut. Dari hasil penyidikan, kata Kamal, kasus pembakaran tersebut bermula dari aksi pemasangan panggung, dan spanduk Gebyar Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021. Pemasangan itu, dilakukan di lapangan makam Theys Eluay, tokoh masyarakat Papua.

Pemasangan tersebut mendapatkan penolakan dari seorang bernama Iryanto H Ondi (38 tahun). “Iryanto H Ondi tidak terima dan menegur pemasangan baliho dan panggung tersebut, karena tidak meminta ijin dengan yang punya tanah,” tutur Kamal.

Tak terima dengan teguran tersebut, pada Senin (6/9) malam, sekitar pukul 23:50 WIT, sekelompok massa mendatangi rumah tinggal Iryanto H Ondi yang berada di belakang Mapolsek Bandara Sentani. Dikatakan, kelompok massa tersebut, membawa senjata tajam. “Penyerangan tersebut, dilakukan dengan melakukan pembakaran di depan rumah milik korban (Iryanto H. Ondi),” ujar Kamal.

Petugas piket jaga di Mapolsek Bandara Sentani sempat melakukan penghadangan massa, dan melerai keributan. Akan tetapi, kata Kamal, jumlah personel kepolisian yang terbatas, tak mampu mengantisipasi kerusuhan yang membesar. “Polsek kawasan bandara, tidak mampu mencegah massa, yang kemudian melakukan pembakaran,” ujar Kamal.

Kata Kamal, pembakaran tersebut bermula di rumah kediaman Iryanto H Ondi. Namun, api menjalar ke bangunan yang berdempetan dengan rumah yang dibakar tersebut. “Sekitar pukul 01:35 WIT, api berhasil dipadamkan. Namun rumah milik korban, dan delapan unit ruko, serta Mapolsek Kawasan Bandara Udara Sentani, ikut ludes terbakar,” tegas Kamal.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement